Mohon tunggu...
claritza cynthia
claritza cynthia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Universitas Airlangga / Vokasi / Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh K-pop terhadap Perekonomian Indonesia

4 Mei 2023   15:30 Diperbarui: 4 Mei 2023   15:36 2806
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

K-pop adalah suatu hal yang sudah tidak asing lagi untuk kita dengar di Indonesia. Dilaporkan oleh Good Stats, Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan fans K-Pop terbanyak di dunia. Hampir semua kalangan kini menyukai Kpop. Mulai dari anak-anak sampai orang dewasa memiliki minat pada Korean wave ini. Sejak tahun 2004 hingga kini antusiasme penggemar budaya Korea sangat besar terutama di kalangan generasi muda, hal ini menyebabkan mudahnya budaya Korea tersebut diterima dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia.

Industri Korean Pop (K-Pop) juga turut ikut serta dalam pemulihan ekonomi nasional. K-Pop juga memberikan efek bagi daya beli masyarakat Indonesia yang dimana hal tersebut juga dapat meningkatkan penerimaan negara. Terbukti dengan banyaknya pengusaha lokal yang menjadikan artis korea sebagai brand ambasador mereka untuk menarik minat konsumen. Banyak brand-brand yang juga menyediakan photocard untuk setiap pembelian produk mereka.

Hal tersebut tentunya akan menarik konsumen untuk membeli barang atau menggunakan produk lokal dan akan berdampak baik bagi perusahaan tersebut karena semakin dikenal dan diminati oleh masyarakat. Selain itu pembelian album Kpop yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia juga membantu menaikkan perekonomian nasional. 

Karena pada dasarnya, pembelian album kpop dari luar negeri juga dikenai Pajak. Pembelian barang seperti album dari Korea termasuk pembelian barang impor dan akan dikenakan pajak bea cukai. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang bea masuk dan pajak impor, pembeli tidak dikenai bea masuk tapi dikenakan PPN 10 persen jika harga album K-Pop di bawah US$ 3 atau setara dengan Rp43.500 namun, jika di atas US$ 3 akan dikenakan pajak bea masuk dan PPN. 

Tak sedikit masyarakat khususnya para K-Popers yang protes mengenai keputusan itu karena merasa dirugikan dengan batas minimal tersebut. Menurut mereka keterbatasan ketersediaan album dan merchandise yang ada di pasar lokal menyebabkan mereka membeli dari luar negeri. 

Oleh karena itu masuknya budaya korea atau biasa disebut dengan Korean wave (Hallyu) tidak selalu memiliki dampak buruk untuk Indonesia. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun