Salah satu isu yang menjadi fokus perhatian negara-negara di Asia Tenggara ialah mengenai pekerja imigran. Pekerja imigran merupakan seorang warga negara tertentu yang bekerja di luar negaranya. Kemudian mengapa pekerja imigran menjadi perhatian bagi negara-negara di Asia Tenggara? Hal ini dikarenakan banyak kasus yang terjadi mengenai pelanggaran hak-hak para pekerja imigran, seperti kekerasan, eksploitasi, overworked atau bekerja berlebihan, dan lain sebagainya. Hal tersebut yang mendasari mengapa negara-negara di Asia Tenggara membuat kebijakan mengenai perlindungan pekerja imigran baik kebijakan dalam lingkup domestik maupun lingkup internasional.
Selain itu, sejalan dengan konsep teori liberalisme yang mengedepankan pada keyakinan bahwa hubungan internasional dapat bersifat kooperatif dibandingkan konfliktual. Selain itu, liberalisme juga tidak hanya berfokus pada aktor negara sebagai aktor tinggal saja. Akan tetapi, terdapat aktor lain diluar negara yang menjadi subjek dalam fenomena hubungan internasional, seperti individu, organisasi internasional, dan lembaga swadaya masyarakat. Dengan fenomena globalisasi yang ada juga menimbulkan dunia internasional semakin borderless serta multiple issues atau isu yang beragam. Isu dan permasalahan yang hadir semakin kompleks dan beragam yang tidak hanya menekankan pada keamanan negara saja. Pekerja migran menjadi salah satu cerminan bahwa dunia internasional semakin borderless dan multiple issues. Oleh karena itu, untuk memberi perlindungan terhadap para pekerja migran ini diperlukan adanya sebuah kerjasama.
Fenomena globalisasi dan liberalisasi yang ada membuat negara-negara di Asia Tenggara juga menerapkan kebijakan luar negerinya dalam hal perlindungan pekerja imigran. Ini dilakukan melalui kerjasama dengan negara lain di Asia Tenggara seperti yang dilakukan oleh Vietnam dengan Malaysia. Vietnam merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang aktif dalam mengirimkan warga negaranya untuk bekerja di luar negeri. Bahkan hingga awal Covid-19, Pemerintah Vietnam terus meningkatkan target migrasi tenaga kerja nasional serta mempromosikan migrasi tenaga kerja sebagai sarana penciptaan lapangan kerja, peningkatan keterampilan, dan pengentasan kemiskinan.
Saat ini ada lebih dari 560.000 pekerja Vietnam yang bekerja di luar negeri di 43 negara lebih yang ada di seluruh dunia. Negara yang menjadi tujuan utama para pekerja migran Vietnam ini diantaranya Tiongkok, Republik Korea, Malaysia, Thailand, Jepang, dan Arab Saudi. Jumlah pekerja migran Vietnam di Malaysia pada tahun 2019 mencapai 50.000 orang. Permasalahan yang sering terjadi dalam hal pekerja migran ialah kegagalan kontrak, penyangkalan paspor dan izin kerja, perekrutan di bawah umur serta kerja paksa.
Salah satu kasusnya ialah dialami oleh Phuc, seorang pekerja Vietnam yang mengalami permasalahan dalam penahanan paspor. Ia mengatakan bahwa paspornya ditahan oleh majikannya"My passport is held by my employer. He used to allow me to hold it when I requested it during my first year of work; however, he has refused to give it to me since then because a number of other workers have run away". Paspor Phuc ditahan oleh majikannya dengan alasan yang tidak jelas, sehingga dia tidak memiliki dokumen perlindungan apapun. Praktik penahanan paspor dan dokumen memiliki konsekuensi tersendiri bagi para pekerja migran. Pertama, membuat pekerja rentan terhadap penangkapan, perlakuan buruk, dan pemerasan oleh aparat kepolisian. Kedua yakni, penahanan paspor sangat membatasi ruang gerak mereka sehingga akan sangat sulit untuk meninggalkan situasi yang berbahaya seperti pelecehan atau eksploitasi. Kemudian, penahanan paspor juga memudahkan bagi para agen perkrut dan pemberi kerja untuk menipu pekerja tentang status keimigrasian mereka. Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya eksploitasi pekerja imigran, Vietnam dan Malaysia bekerja sama dalam MoU atau Memorandum of Understanding dalam hal perlindungan pekerja migran.
Kerjasama ini sudah dilakukan sejak tahun 2015 melalui penandatanganan MoU antara Vietnam General Confederation of Labour (VGCL) dan Malaysian Trade Union Congress (MTUC) yang didorong oleh International Labour Organization (ILO).  MoU ini diharapkan menjadi babak baru dalam kerjasama antar kedua serikat pekerja di bidang migrasi tenaga kerja ditengah fenomena globalisasi dan integrasi ekonomi, masalah demografis, dan masalah kesenjangan pendapatan. Dalam MoU ini setidaknya terdapat 13 pasal yang di dalamnya mencakup spesifikasi prosedur dan prinsip kerjasama, kontrak pekerja, syarat penerimaan tenaga kerja, masa kerja, tanggung jawab para pihak, perselisihan buruh, dan lain sebagainya.
Kerjasama kemudian lebih dikembangkan dalam Joint Plan of Action antara MTUC dengan VGCL pada tahun 2018. Joint Plan of Action ini mencakup mengenai informasi perekrutan yang disebarluaskan kepada agen perekrutan, media massa, pusat sumber pekerja migran, dan pemangku kepentingan lainnya. Dalam Joint Plan of Action ini juga mencakup mengenai penanganan masalah keselamatan dan kesehatan kerja pekerja imigran, khususnya yang bekerja di sektor berbahaya.Â
Vietnam sendiri sudah mengadopsi The Law on Contract-Based Overseas Workers (Law 69) atau Undang-Undang tentang Pekerja Luar Negeri Berbasis Kontrak pada tahun 2020. Undang-Undang tersebut mulai berlaku pada Januari 2022 yang menetapkan bahwa Vietnam akan lebih memperhatikan para pekerja imigran terutama mengenai masalah perpanjangan Visa. Sebelum adanya undang-undang ini, banyak para pekerja Vietnam yang memperpanjang visa mereka dan bermigrasi secara tidak teratur. Dengan adanya ratifikasi undang-undang ini, maka diharapkan segala proses dalam masalah imigrasi pekerja migran menjadi lebih teratur dan terlindungi. Kerjasama antara Vietnam dengan Malaysia dalam hal perlindungan pekerja migran juga diharapkan mampu membawa hubungan kedua negara ke arah yang lebih erat dan mampu menciptakan harmonisasi dalam hubungan internasional di Asia Tenggara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H