Mohon tunggu...
Clarisa Putri
Clarisa Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hidup

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manfaat Obligasi Bagi Daerah Berkembang

16 April 2023   17:19 Diperbarui: 16 April 2023   17:24 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Tingkat bunga obligasi sangat tergantung pada bunga pasar keuangan. Ketika harga obligasi naik, suku bunga turun dan sebaliknya.- Meski termasuk sebagai investasi yang aman, obligasi tetap memiliki risiko gagal bayar, terutama jika peminjam tidak mampu membayar bunga dan pokok pinjaman.

- Obligasi membawa risiko kehilangan modal. Ini bisa terjadi ketika Anda menjual obligasi sebelum jatuh tempo. Jika harga jual investasi lebih rendah daripada saat penerbit membeli dan/atau menerbitkan obligasi, Anda rugi.

Selain obligasi terdapat pula pinjaman daerah. Pinjaman daerah adalah pembiayaan utang daerah yang dikaitkan dengan perjanjian pinjaman dan yang mengakibatkan daerah menerima sejumlah uang atau keuntungan finansial dari pihak lain, sehingga daerah tersebut terbebani dengan kewajiban pembayaran kembali.

Dalam obligasi daerah, masyarakat adalah pihak pemberi pinjaman dan pemerintah daerah adalah penerbit obligasi. Dan pemerintah daerah menerbitkan surat utang (obligasi) dalam mata uang rupiah. Dalam hubungan daerah ini, penjaminnya adalah pemerintah kota, bukan pemerintah pusat. Peraturan yang mengatur tentang obligasi daerah di negara Indonesia yaitu terdapat pada Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2011 yang membahas mengenai Pinjaman Daerah dan juga pada Peraturan Menteri Keuangan No.111 / PMK.07 / 2012 yang membahas mengenai Tatacara Penerbitan dan Pertanggungjawaban Obligasi Daerah.

Pembangunan Infrastruktur menjadi salah satu hal yang penting dalam suatu negara. Seperti halnya negara Indonesia yang merupakan negara berkembang saat ini. Dalam negara berkembang ini infrastruktur diperlukan untuk membangun daya saing agar bisa berkompetisi dengan negara-negara lainnya. Infrastruktur sendiri dapat berupa jalan, irigasi, jembatan dan lain sebainya

Di Indonesia terdapat daerah yang masih tergolong daerah miskin, salah satu contohnya yaitu Kabupaten Bondowoso. Kabupaten Bondowoso ini merupakan Kabupaten berkembang yang terletak di sebelah timur Pulau Jawa lebih tepatnya terdapat di Provinsi Jawa Timur.

Posisi Kabupaten Bondowoso sendiri terhimpit oleh dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Jember. Memiliki luas wilayah seluas 1.560 km2. Meskipun Bondowoso terletak di posisi tengah, akan tetapi letak Kabupaten Bondowoso sendiri tidak berada pada posisi yang strategis. Meskipun Kabupaten-kabupaten tetangga memiliki lautan, nyatanya Bondowoso merupakan Kabupaten yang tidak memiliki lautan. Inilah salah satu faktor mengapa Kabupaten Bondowoso merupakan Kabupaten yang sulit berkembang

Terkadang daerah berkembang terdapat keterbatasan terkait APBD dan APBN pada daerahnya, dengan adanya keterbatasan dana ini menyebabkan perselisihan dalam pendanaan suatu daerah yang pada akhirnya ini dapat menghambat pembangunan infrastruktur. Salah satu alternatif yang dapat

keterbatasan APBD dan APBN untuk dana pembangunan infrastruktur menyebabkan perselisihan dalam pendanaan yang harus dipenuhi. Oleh sebab itu, pemerintah harus mencari sebuah alternatif dalam melakukan pendanaan.

Salah satu contoh alternatifnya yaitu, melakukan kegiatan obligasi atau pinjaman daerah.  Dengan dilakukannya obligasi ini, nantinya dapat dijadikan alat investasi berkelanjutan. Jika sudah diterima anggarannya maka dapat dimanfaatkan untuk daerah membangun infrastruktur dan lain sebagainya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun