Mohon tunggu...
Clarisa Putri
Clarisa Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hidup

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Alih Fungsi Lahan di Bondowoso Mengakibatkan Bencana Alam

28 September 2022   19:22 Diperbarui: 30 November 2022   21:57 434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desa Sempol ini berada diantara Gunung Ijen dan juga Gunung Raung. Dimana ini berpotensi besar terjadinya bencana alam. Selain itu, daerah ini pun memiliki kemiringan kurang lebih 45 derajat. Ini sangat berpotensi bagi Bondowoso untuk terjadi bencana alam.

Kejadian banjir bandang yang menimpa Bondowoso ini memang sering terjadi tapi bencana yang terjadi di Desa Sempol Kecamatan Ijen pada tahun 2020 ini merupakan bencana yang bisa dibilang besar dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya.

Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011-2031 mengamanatkan pengelolaan kawasan lindung untuk memberikan perlindungan terhadap kawasan dibawahnya dan memberikan jaminan terhadap kelestarian lingkungan hidup didalamnya. Perlindungan terhadap kawasan lindung di Kabupaten Bondowoso menjadi prioritas, mengingat lokasi lahan kritis yang masih relatif cukup luas, termasuk pada beberapa lereng pegunungan yang merupakan perlindungan bagi kawasan di bawahnya dari ancaman longsor dan banjir.

Akibat dari banjir bandang ini merugikan para warga penduduk yang ada di Kecamatan Ijen, tidak hanya para petani. Tetapi, banyak profesi atau kegiatan-kegiatan yang lainnya menjadi terhambat dengan adanya Banjir Bandang yang disebabkan oleh alih fungsi lahan ini. Contohnya, para peternak hewan mengalami kerugian akibat hewan ternaknya yang ikut terseret arus banjir. Kemudian kegiatan pendidikan pun menjadi terhambat, para siswa menjadi terhambat untuk melakukan kegiatan pembelajaran di sekolah karena tidak memungkinkannya diselenggarakannya pendidikan di sekolah yang terkena banjir bandang. sama halnya dengan para siswa, gurupun terhambat untuk mengajar. Dan masih banyak lainnya kegiatan-kegiatan yang terhambat akibat banjir bandang ini.

Solusi yang dapat diberikan untuk mengatasi masalah alih fungsi lahan yaitu dapat diperkuat dengan adanya peraturan daerah dan pemerintahpun harus dengan tegas menyikapi masalah alih fungsi yang ilegal secara hukum. Serta untuk para penduduk juga bisa dengan sosialisasi tentang bagaimana memelihara lingkungan yang baik.

Selain dengan memperkuatnya peraturan daerah, solusi lainnya bisa dengan penanaman atau penghijauan kembali hutan yang gundul atau biasa disebut dengan reboisasi. Tujuannya ialah agar hutan yang gundul itu tadi dapat berfungsi dengan sebagaimana mestinya. Selain berfungsi untuk Membuat tanah tetap kokoh sehingga risiko tanah longsor bisa dihindari, fungsi yang lainnya yaitu untuk menyimpan cadangan air, mencegah terjadinya erosi tanah yang disebabkan oleh air ataupun air hujan yang terus menerus, menjadi tempat tinggal aneka satwa agar tetap lestari, mengurangi efek pencemaran udara dan global warming, serta untuk keselamatan para manusia itu sendiri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun