Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai pulau-pulau dan macam ragam di dalamnya. Dalam menyatukan perbedaan, bahasa Indonesia menjadi salah satu alat penghubung komunikasi masyarakat di Indonesia. Hal ini telah disampaikan dalam Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang dapat dimaksudkan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu bangsa.
"Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia", itulah bunyi butir ketiga Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada Oktober 1928, dimana diikrarkan dengan tujuan mewujudkan persatuan dan kesatuan pemuda Indonesia serta mencapai kemerdekaan dan membangkitkan semangat nasionalisme di kalangan pemuda Indonesia pada saat itu. Saat ini, sumpah tersebut kurang lebih telah ada selama hampir 95 tahun. Jika dicermati dan diperhatikan dengan baik, tenggang waktu yang cukup lama ini tidak menjamin bahwa bahasa Indonesia telah dijunjung dan menjadi bahasa utama di negara ini. Padahal Bahasa Indonesia berkaitan erat pada aspek komunikasi. Di mana dengan adanya pembelajaran bahasa Indonesia akan terlatih untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, juga terlatih untuk mengekspresikan perasaannya, dan daya ciptanya ke dalam bentuk lisan maupun tulisan. Selain itu, bahasa Indonesia penting untuk membentuk kebiasaan dan sikap, serta meningkatkan kemampuan anak untuk tahap perkembangan berikutnya.Â
Bahasa pengantar pendidikan adalah bahasa yang digunakan sehari-hari ketika menyampaikan sesuatu di lembaga-lembaga pendidikan, seperti sekolah, perguruan tinggi, dsb. Bahasa pengantar pendidikan disesuaikan dengan latar belakang kebangsaannya, contohnya Bahasa Indonesia yang digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan.Â
Bahasa asing dapat digunakan sebagai bahasa pengantar pada satuan pendidikan tertentu untuk mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik yang memiliki manfaat besar dalam komunikasi internasional, pendidikan internasional dan mendukung nilai-nilai Sumpah Pemuda jika dilakukan dengan bijaksana. Hal ini membuat bahasa asing digunakan sebagai bahasa pelengkap bukan pengganti bahasa Indonesia.Â
Apalagi dengan keberadaan kita di era globalisasi, di mana budaya dan tradisi luar negeri ikut bergabung dalam budaya Indonesia. Sehingga bahasa asing di sekolah dapat dianggap sebagai langkah progresif yang mendukung nilai-nilai persatuan dan mempersiapkan generasi muda Indonesia untuk bersaing di dunia global.Â
Hal ini diperkuat dengan Perkumpulan Sekolah Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) Indonesia yang menyatakan bahwa sekolah-sekolah internasional yang ada di Indonesia tetap mengedepankan profil Pelajar Pancasila, budaya dan tradisi Indonesia dalam setiap keberlangsungan pembelajarannya. Seperti Elyon Christian School, Global Jaya School, dan New Zealand School.Â
Ketiga sekolah tersebut merupakan contoh nyata sekolah berbasis Internasional yang menerapkan nilai kebangsaan dan kebudayaan Bangsa Indonesia melalui penggalakkan berbahasa Indonesia selama sebulan penuh, mengenakan pakaian daerah, upacara bendera, merayakan hari ulang tahun Republik Indonesia setiap tahunnya, mata pelajaran musik tradisional, dan juga berbagai kegiatan ringan seperti permainan atau perlombaan tradisional sehingga jiwa, nilai, dan raga berbangsa dan berbahasa tetap dikenalkan dan tertanam dalam jati diri peserta didik.Â
Namun di lain sisi, terdapat pandangan yang berasumsi bahwa dengan adanya bahasa asing membuat lunturnya bahasa Indonesia di negara ini. Dimana penggunaan bahasa asing sebagai bahasa utama dan pengantar dapat meningkatkan gengsi, derajat dan cerminan kemajuan dari sebuah negara. Akan tetapi kenyataannya, penguasaan bahasa asing tidak selalu mencerminkan kemajuan suatu negara. Contoh dari negara-negara seperti Korea Selatan, Prancis, Jepang, dan China menunjukkan bahwa sebuah negara dapat maju tanpa harus menggunakan bahasa asing sebagai bahasa pengantar. Oleh karena itu, terdapat pendapat bahwa menggantikan bahasa Indonesia dengan bahasa asing dapat mengancam nilai-nilai yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda dan menunjukkan kelemahan mental pejabat dalam mempertahankan bahasa nasional.
Dengan memadukan pandangan-pandangan ini, kita dapat bersama-sama membangun masa depan yang kuat dan berkembang untuk generasi muda Indonesia, menjunjung tinggi semangat persatuan dan kecintaan terhadap bahasa Indonesia, serta melangkah maju dalam dunia global yang semakin terintegrasi. Apalagi sebagai negara yang kaya akan keragaman budaya dan bahasa, menjaga bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu adalah suatu keharusan. Meskipun kita berada di era globalisasi di mana bahasa asing dapat memberikan keunggulan global, kita tidak boleh mengabaikan nilai-nilai dan kedudukan bahasa Indonesia. Oleh karena itu, kita harus bersatu dalam komitmen untuk mempertahankan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama yang memperkokoh persatuan, identitas budaya, dan kebangsaan yang ditekankan oleh Sumpah Pemuda.Â
Contoh dari sekolah-sekolah seperti Elyon Christian School yang memadukan penggunaan bahasa Inggris dengan upaya memperingati Sumpah Pemuda melalui penggunaan bahasa Indonesia selama sebulan penuh adalah langkah positif. Ini mencerminkan semangat Sumpah Pemuda yang menekankan Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dan pentingnya mempertahankan budaya kita.
Kunci di sini adalah menjalankannya dengan bijaksana, sebagai bahasa pelengkap, bukan pengganti bahasa Indonesia.Â
Menghormati nilai-nilai Sumpah Pemuda berarti memahami bahwa bahasa Indonesia adalah identitas kita, tetapi juga berarti beradaptasi dengan perubahan dunia yang semakin terhubung. Dalam keseimbangan ini, kita dapat melanjutkan perjalanan menuju masa depan yang cerah, di mana bahasa Indonesia tetap menjadi alat pemersatu dan budaya kita tetap hidup, sementara kita juga meraih peluang dalam kancah global. Itulah tantangan dan tanggung jawab kita sebagai pemuda dan calon pemimpin bangsa ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H