"Menurut studi dari Programme for International Student Assessment (PISA) pada tahun 2018, 41 persen anak sekolah berusia 15 tahun di Indonesia setidaknya mengalami tindakan bullying beberapa kali dalam waktu satu bulan."
"Berdasarkan catatan FSGI, sepanjang dua bulan pertama pada 2023 sudah tercatat ada enam kasus tindak perundungan atau kekerasan fisik dan 14 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan."
Biasanya, perundungan atau bullying diartikan sebagai perilaku agresif yang kerap terjadi di kalangan anak-anak khususnya pada usia sekolah dan di lingkungan sekolah. Tapi apa benar perundungan hanya bisa terjadi di lingkungan sekolah?
"Putra Papua Jadi Korban Cyber Bullying, Rasisme di Indonesia Makin Liar!"
"Curhat Marion Jola Soal Haters Sering Menghina Fisiknya"
Tidak. Perundungan bisa terjadi di mana saja. Di dunia nyata bahkan di dunia maya atau jejaring sosial sekalipun.Â
Pengertian lain perundungan adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial yang bisa terjadi di dunia nyata maupun dunia maya.
Banyak yang tidak sadar ketika mereka sedang melakukan perundungan. Terkadang orang tidak bisa membedakan mana bullying dan candaan. Karena keduanya sama-sama bersifat usil. Umumnya anak-anak bercanda hanya kepada teman dekat mereka dengan tujuan agar semakin akrab. Sedangkan bullying dilakukan karena adanya kebencian kepada korban dengan tujuan menyakiti atau mempermalukannya. Namun tak selamanya candaan hanyalah sebuah candaan. Terkadang sesuatu yang dianggap lucu oleh seorang anak, justru sebenarnya menyakiti anak yang lainnya. Dan ketika hal tersebut dilakukan secara berulang maka perlahan candaan tersebut akan berubah menjadi bullying. Padahal meskipun niatnya hanya bercanda, banyak batas-batas yang perlu diperhatikan agar tidak menyakiti lawan bicara.Â
Sepanjang sejarahnya, perundungan tidak pernah memberikan dampak positif. Meskipun banyak tokoh-tokoh yang mengaku menjadi sukses setelah dulunya pernah dirundung, hal tersebut tetap bukanlah suatu dampak yang positif. Karena pada hakikatnya, manusia memiliki hak untuk merasa aman, hak untuk memperoleh keadilan, hak atas kebebasan pribadi, dan hak atas kesejahteraan. Jika seseorang harus melewati proses dirundung sebelum sukses, maka hal tersebut bukanlah imbas yang positif. Perundungan hanya memberikan imbas negatif bagi korban maupun pelaku perundungan itu sendiri.Â
Korban dari perundungan dapat mengalami masalah dengan kesehatan fisik maupun mentalnya. Banyak dari korban menjadi tidak percaya diri, menjadi pribadi yang tertutup, mengalami gangguan kecemasan (anxiety), sulit tidur, depresi, dan takut untuk menghadapi lingkungan luar. Pada kasus yang ekstrem, beberapa korban melakukan tindakan yang dapat menyakiti diri sendiri (self-harm) karena dianggap sebagai salah satu cara untuk melupakan kejadian perundungan tersebut. Bahkan ada yang memutuskan untuk mengakhiri hidupnya karena merasa malu dan tidak berdaya.Â
Perundungan juga memberikan dampak negatif bagi pelakunya. Jika pelaku perundungan masih anak-anak, hal tersebut dapat menanamkan perilaku agresif hingga dia dewasa nanti. Perilaku agresif sendiri dapat memicu perilaku-perilaku negatif lainnya, seperti melakukan tindak kekerasan, pelecehan, dan perusakan.Â
Agar anak terhindar dari perilaku bullying, terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan oleh orang tua dan guru-guru untuk mendidik anak atau siswanya :
1. Memberikan pemahaman kepada anak tentang bullying agar mereka tidak menjadi pelaku ataupun korban bullying
2. Senantiasa berkomunikasi dengan anak tentang aktivitas sehari-harinya dan juga mengenal siapa saja teman-temannya
3. Membantu meningkatkan kepercayaan diri sang anak agar mereka bisa mendapatkan lebih banyak teman dan terhindar dari perilaku bullying
4. Berperilaku baik sebagai contoh bagi sang anak agar mereka tidak menjadi pelaku bullying
Tak hanya bagi orang tua dan guru saja, namun ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh diri sendiri agar terhindar dari perilaku bullying :
1. Menjalin relasi yang baik
Umumnya seseorang yang menjadi korban bullying adalah karena dia selalu sendiri dan tidak memiliki teman. Maka menjalin relasi ini menjadi pilihan yang tepat agar terhindar dari perilaku bullying. Dengan menjalin relasi, maka pelaku bullying tidak akan serta merta melakukan bullying karena sadar korban memiliki banyak teman yang akan menolongnya ketika di-bully
2. Menumbuhkan rasa percaya diri
Biasanya pelaku bullying akan merasa puas dan berkuasa ketika korban menunjukkan rasa takutnya. Dengan rasa percaya diri, pelaku bullying akan merasa malas dan berpikir dua kali untuk melakukan bullying kepada orang yang berani dan memiliki rasa percaya diri
3. Melapor kepada pihak yang berwenang
Bullying dapat menyebabkan seseorang stres bahkan mengakhiri hidupnya karena depresi. Dengan melapor kepada pihak yang berwenang, maka akan membantu mengurangi perilaku bullying dan juga mengurangi rasa stres pada seseorang yang menjadi korban bullying
Dengan menerapkan perilaku pencegahan seperti itu, diharapkan tingkat kasus bullying dapat berkurang atau bahkan menghilang baik di kalangan anak sekolahan maupun di dunia luar. Bullying tidak hanya merugikan korban dan pelaku, tetapi juga orang tua, guru, dan orang lain di sekitar mereka. Ciptakanlah suasana masyarakat yang aman dan tentram demi kesejahteraan bersama.
Iin Siyatul Iftitah
Claresta Queena NuriÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H