Mohon tunggu...
Claresta Queena Nuri
Claresta Queena Nuri Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswi UMM

Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hidup Lebih Tentram tanpa Bullying

21 Juni 2023   22:40 Diperbarui: 21 Juni 2023   22:45 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Menurut studi dari Programme for International Student Assessment (PISA) pada tahun 2018, 41 persen anak sekolah berusia 15 tahun di Indonesia setidaknya mengalami tindakan bullying beberapa kali dalam waktu satu bulan."

"Berdasarkan catatan FSGI, sepanjang dua bulan pertama pada 2023 sudah tercatat ada enam kasus tindak perundungan atau kekerasan fisik dan 14 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan."

Biasanya, perundungan atau bullying diartikan sebagai perilaku agresif yang kerap terjadi di kalangan anak-anak khususnya pada usia sekolah dan di lingkungan sekolah. Tapi apa benar perundungan hanya bisa terjadi di lingkungan sekolah?

"Putra Papua Jadi Korban Cyber Bullying, Rasisme di Indonesia Makin Liar!"

"Curhat Marion Jola Soal Haters Sering Menghina Fisiknya"

Tidak. Perundungan bisa terjadi di mana saja. Di dunia nyata bahkan di dunia maya atau jejaring sosial sekalipun. 

Pengertian lain perundungan adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial yang bisa terjadi di dunia nyata maupun dunia maya.

Banyak yang tidak sadar ketika mereka sedang melakukan perundungan. Terkadang orang tidak bisa membedakan mana bullying dan candaan. Karena keduanya sama-sama bersifat usil. Umumnya anak-anak bercanda hanya kepada teman dekat mereka dengan tujuan agar semakin akrab. Sedangkan bullying dilakukan karena adanya kebencian kepada korban dengan tujuan menyakiti atau mempermalukannya. Namun tak selamanya candaan hanyalah sebuah candaan. Terkadang sesuatu yang dianggap lucu oleh seorang anak, justru sebenarnya menyakiti anak yang lainnya. Dan ketika hal tersebut dilakukan secara berulang maka perlahan candaan tersebut akan berubah menjadi bullying. Padahal meskipun niatnya hanya bercanda, banyak batas-batas yang perlu diperhatikan agar tidak menyakiti lawan bicara. 

Sepanjang sejarahnya, perundungan tidak pernah memberikan dampak positif. Meskipun banyak tokoh-tokoh yang mengaku menjadi sukses setelah dulunya pernah dirundung, hal tersebut tetap bukanlah suatu dampak yang positif. Karena pada hakikatnya, manusia memiliki hak untuk merasa aman, hak untuk memperoleh keadilan, hak atas kebebasan pribadi, dan hak atas kesejahteraan. Jika seseorang harus melewati proses dirundung sebelum sukses, maka hal tersebut bukanlah imbas yang positif. Perundungan hanya memberikan imbas negatif bagi korban maupun pelaku perundungan itu sendiri. 

Korban dari perundungan dapat mengalami masalah dengan kesehatan fisik maupun mentalnya. Banyak dari korban menjadi tidak percaya diri, menjadi pribadi yang tertutup, mengalami gangguan kecemasan (anxiety), sulit tidur, depresi, dan takut untuk menghadapi lingkungan luar. Pada kasus yang ekstrem, beberapa korban melakukan tindakan yang dapat menyakiti diri sendiri (self-harm) karena dianggap sebagai salah satu cara untuk melupakan kejadian perundungan tersebut. Bahkan ada yang memutuskan untuk mengakhiri hidupnya karena merasa malu dan tidak berdaya. 

Perundungan juga memberikan dampak negatif bagi pelakunya. Jika pelaku perundungan masih anak-anak, hal tersebut dapat menanamkan perilaku agresif hingga dia dewasa nanti. Perilaku agresif sendiri dapat memicu perilaku-perilaku negatif lainnya, seperti melakukan tindak kekerasan, pelecehan, dan perusakan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun