Dampak terhadap Sistem Peradilan
Kasus Sambo memberikan pelajaran penting bagi sistem peradilan di Indonesia. Transparansi dan pengawasan publik yang intens selama proses hukum menjadi bukti bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas. Selain itu, keberanian whistleblower di internal Polri menunjukkan bahwa reformasi dapat dimulai dari dalam.
Kasus ini juga menjadi momen refleksi bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengevaluasi mekanisme pengawasan internal. Peningkatan integritas aparat hukum, pelatihan etika profesi, dan pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan adalah langkah penting untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
Reformasi yang Diperlukan
Kasus Sambo menegaskan perlunya reformasi sistemik di tubuh Polri dan sistem peradilan. Beberapa langkah yang perlu diprioritaskan antara lain:
Penguatan Pengawasan Internal: Divisi Propam harus diberdayakan sebagai pengawas yang independen dan efektif untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Peningkatan Transparansi: Seluruh proses hukum, terutama yang melibatkan pejabat tinggi, harus dilakukan secara terbuka untuk memastikan akuntabilitas.
Peningkatan Profesionalisme: Aparat hukum harus dilatih untuk menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan profesionalisme.
Reformasi Budaya Kerja: Reformasi budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang adil perlu diterapkan secara konsisten.
Kesimpulan
Kasus Ferdy Sambo menjadi peringatan keras tentang bahaya penyalahgunaan kekuasaan di tubuh institusi penegak hukum. Meskipun Polri telah mengambil langkah untuk menindak tegas pelaku, reformasi sistemik yang berkelanjutan tetap menjadi keharusan. Melalui transparansi, pengawasan, dan komitmen terhadap nilai-nilai etika, Indonesia dapat membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan keadilan. Kasus ini menunjukkan bahwa keadilan hanya dapat ditegakkan jika semua pihak, baik aparat maupun masyarakat, berkomitmen untuk mendukung supremasi hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H