Mohon tunggu...
Clarensia
Clarensia Mohon Tunggu... Mahasiswa - 老师, 学生

PJJ Komunikasi - Universitas Siber Asia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sudahkah Kamu Mengenal UU ITE?

17 Februari 2023   19:27 Diperbarui: 17 Februari 2023   19:42 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Undang -- undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) atau undang -- undang nomor 11 tahun 2008 mengatur tentang infomasi dan transaksi elektronik secara umum. Undang -- undang ini banyak dikenal atau diketahui mengatur tentang penggunaan internet. 

Manfaat dari UU ITE yaitu melindungi hak -- hak pengguna selama menggunakan internet, memberi peluang atau potensi secara maksimal pada perekonomian secara online, jaminan kepastian hukum untuk penggunanya dalam melakukan transaksi elektronik, mencegah adanya tindak kejahatan yang dilakukan melalui internet, mendorong adanya pertumbuhan ekonomi di Indonesia, dijadikan sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta menjaga persatuan dan kesatuan nasional. 

Namun, masih banyak orang -- orang yang melakukan pelanggaran terhadap UU ITE. Mereka seakan tidak takut dengan hukuman atau denda yang akan mereka dapatkan. 

Pelangaran -- pelanggaran yang terjadi yaitu berkomentar jahat dan menyinggung SARA di media sosial (instagram, twitter, facebook, dll), beredarnya berita palsu / hoax, banyaknya aplikasi game yang menjadi sarana untuk melakukan judi online, adanya pencemaran nama baik serta beredarnya video yang tidak lazim (video porno, video asusila dan lainnya).

Penulis sendiri sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi yang bisa dilakukan bersama dengan dosen untuk menangani kasus di atas adalah menambah edukasi atau pengetahuan kepada mahasiswa karena literasi mahasiswa terhadap UU ITE masih rendah dengan melakukan webinar, seminar atau penyuluhan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini mahasiswa dapat mengenal lebih jauh UU ITE, isi dari UU ITE dan sanksi yang didapat jika melanggarnya. 

Selain itu UU ITE menghasilkan pandangan yang berbeda -- beda dari setiap orang yang terkena pengaruhnya, termasuk juga dengan penetapan undang -- undang informasi dan transaksi elektronik ini. 

Beberapa pandangan yang ada yaitu sangat menyambut dan mendukung selama tidak disalahgunakan untuk kepentingan oknum tertentu (menjatuhkan lawan politik dan lainnya), UU ITE tetap diperlukan untuk menjaga ruang digital tetap beretika, produktif, dan berkeadilan serta memberikan edukasi pada masyarakat terutama generasi muda tentang tata krama di ruang siber, UU ITE belakangan ini banyak dianggap sebagai penghalang bagi pengguna internet untuk dapat melakukan segala hal yang diinginkan, UU ITE memberikan arahan bagi setiap masyarakat dalam menggunakan internet, sehingga dapat lebih bermanfaat dan tidak berdampak negatif ataupun merugikan pihak lain serta lebih menyikapi UU ITE dengan menjadikannya pedoman dalam berbisnis atau bertransaksi melalui dunia digital.

Nah jika sudah mengenal UU ITE ini, ada sebaiknya mulai sekarang kita bersama -- sama tidak melanggar UU ITE yang ada dan bijak dalam menggunakan atau memanfaatkan media sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun