Mohon tunggu...
Clara Monalisa
Clara Monalisa Mohon Tunggu... Lainnya - Optimistic

Always Grateful For Everything

Selanjutnya

Tutup

Money

Tugas Kelompok 13 Prof. Dr. Apollo (Daito) - Tentang Konsolidasi Perubahan Kepemilikan

16 Juni 2020   12:11 Diperbarui: 16 Juni 2020   14:13 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

             KELOMPOK 13 : 

Angela Regife .S.  (43217010184)

Clara Monalisa (43217010157)

Pembahasan kali mengenai konsolidasi Perubahan Kepemilikan. 

Sebelum membahasa lebih detail mengenai materi tersebut, ada baiknya untuk mengetahu apa itu konsolidasi perusahaan? Konsolidasi perusahaan biasa disebut juga dengan penggabungan usaha suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain kedalam satu kesatuan kepemilikan suatu periode akuntansi.

Terdapat faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam memilih dasar yang akan menjadi besarnya kontribusi masing-masing perusahaan yang melakukan penggabungan usaha :

- Penggabungan perusahaan dengan mengeluarkan satu jenis modal saham. 

- Penggabungan perusahaan dengan mengeluarkan dua atau lebih jenis modal saham. 

Selanjutnya hal-hal yang menyebabkan perubahan hak kepemilikan dan pengaruhnya terhadap neraca konsolidasi terbagi menjadi lima bagian : 

1. Pembelian saham perusahaan anak dilakukan lebih dari satu kali, dimana hak control diperoleh sejak saat pembelian saham pertama kali.

2. Pembelian saham dilakukan lebih satu kali dimana hak control diperoleh baru setelah beberapa tahap pembelian saham.

3. Pembelian dan penjualan kembali sebagian dari saham-sahamnya.

4. Emisi saham atau penarikan kembali saham perusahaan.

5. Transaksi-transaksi saham yang diterik dari peredaran. 

Sehingga dapat kita simpulkan dari pernyataan-pernyataan diatas bahwa : 

dokpri
dokpri
Selain itu apabila penyatuan kepemilikan terjadi suatu periode akuntansi maka pendapatan dari perusahaan-perusahaan yang digabungkan akan dikonsolidasi untuk seluruh tahun dengan mengabaikan tanggal penggabungan. Kemudian laporan keuangan periode sebelumnya disajikan kembali untuk menunjukan pengaruh penyatuan terhadap semua periode yang dilaporkan sebelumnya.

Untuk pembahsan selanjutnya kita akan meninjau lebih dalam mengenai akuisisi selama periode akuntansi, para pembaca... ada hal yang harus di ingat dalam akusisi selama periode akuntansi :

1. Apabila perusahan induk mengakuisisi perusahaan anak selama periode akuntansi, beberapa penyesuaian konsolidasi harus dibuat untuk memperhitungkan laba perusahaan anak yang dihasilkan sebelum akuisisi.

2. Laba sebelum akuisisi tidak dicatat oleh perusahaan induk berdasarkan metode ekuitas karena investor hanya mengakui pendapatan setelah perolehan bunga yang diperoleh. Secara historis, pendapatan pra-akuisisi yang dibeli ditunjukkan sebagai pengurang pada laporan laba rugi untuk sampai pada laba bersih konsolidasi.

Oleh karena itulah mengapa dalam laporan laba rugi konsolidasi hanya melaporkan pendapatan, pengeluaran, keuntungan dan kerugian setelah tanggal kombinasi.

Kemudian mengenai Penghasilan Perakuisisi atau biasa yang disebut juga purchased income dapat dieliminasi dari pendapatan konsolidasi dengan salah satu dari dua metode :

1. Mengecualikan pendapatan dan beban anak perusahaan sebelum memperoleh pendapatan dan beban konsolidasi.

2. Memasukkan pendapatan dan beban anak perusahaan dalam laporan laba rugi konsolidasian selama setahun penuh dan mengurangi pendapatan sebelum akuisisi sebagai item terpisah.

Dividen Prakuisisi merupakan deviden yang dibayarkan atas saham sebelum diakuisisi dan membutuhkan penyesuaian konsolidasi tambahan dengan mengeliminasi dividen yang dibayarkan pada saham sebelum diakuisisi. 

Contoh soal untuk kalian mengerti :

Misalkan Perusahaan Budi membayar dividen $ 15.000 selama 201X, tetapi membayar sebesar $ 10.000 dari jumlah ini sebelum akuisisi oleh Perusahaan Adi bahwa perusahaan Adi membeli 90 persen kepemilikan di perusahaan Budi. Dengan demikian, maka perusahaan Adi harus membuat jurnal penyesuaian ke akun untuk dividen yang diterima (setelah akuisisi) :

dokpri
dokpri
Pembahasan selanjutnya mengenai akuisisi bagian perbagian :

Dimaksudkan ketika suatu perusahaan mengakuisisi saham di perusahaan lain dalam serangkaian pembelian saham terpisah selama periode waktu tertentu. Jenis akuisisi seperti ini tidak menimbulkan masalah analisa yang baru jika perusahaan induk mempertanggungjawabkan investasinya berdasarkan metode ekuitas. Tetapi sangat diperlukan perhitungan pendapatan investasi dan laba bersih konsolidasi yang rinci karena selisih antara biaya investasi atau nilai buku.

Penjualan kepentingan kepemilikan : 

Dimana penjualan kepemilikan dalam suatu perusahaan anak selama satu periode akuntansi ini akan menyebabkan meningkatkan hak minoritas sehingga sangat memerlukan beberapa perubahan perhitungan beban hak minoritas.

Perubahan Kepentingan Kepemilikan Dari Transaksi Saham Perusahaan Anak : 

Dimana penerbitan saham anak perusahaan ini menyediakan suatu cara untuk memperluas operasi anak perusahaan melalui pembiayaan eksternal. Kedua ekspansi atau perluasaan dan keputusan pembiayaan, tentu saja, yang dikendalikan oleh Perusahaan Induk.

Dividen Saham dan Pemecah Saham Oleh Anak Perusahaan : 

Dimana dividen saham dan pemecahan saham oleh perusahaan anak yang dimiliki secara substansial belum begitu umum dan manajemen perusahaan induk mengendalikan tindakan tersebut.

Sumber buku dan modul yang kelompok ini gunakan : 

Beams, Floyd.A: Advanced Accounting, 11th Edition, Pearson education, 2012: Pretince hall,

Modul Akuntansi Lanjutan II Universita Mercu Buana

Tugas Kelompok Prof. Dr. Apollo (Daito) -

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun