Mohon tunggu...
Clara Monalisa
Clara Monalisa Mohon Tunggu... Lainnya - Optimistic

Always Grateful For Everything

Selanjutnya

Tutup

Money

Tugas Mata Kuliah Prof Dr Apollo (Daito) - Standar Akuntansi Laba Per Lembar Saham atau LPS

17 Mei 2020   15:56 Diperbarui: 19 Mei 2020   13:06 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebelum membahas lebih detail mengenai laba per saham, ada bainya untuk mengetahui definisi dari laba itu sendiri dan juga saham. 

Apa itu yang dimaksud dengan laba dan juga saham? 

Laba adalah keuntungan atas transaksi penjualan atau pendapatan yang dikurangi oleh biaya-biaya yang berhubungan dengan transaksi operasional suatu perusahaan dan kemudian disajikan dalam laporan laba rugi suatu perusahaan. 

Laporan laba tersebut atau Net Income / Net earnings ini akan menjadi bahan kajian yang sangat penting untuk menganalisi kinerja suatu perusahaan yang terdaftar dalam bursa saham.

Sedangkan Saham adalah suatu bentuk kepemilikan atas penyertaan modal disuatu perusahaan. 

Menurut PSAK No 56 mengenai Laba Per Saham mengartikannya Laba Per Saham atau LPS sebagai bagian data informasi yang banyak digunakan sebagai alat analisis keuangan.

Laba Per Saham atau LPS dengan ringkas menyajikan kinerja suatu perusahaan dikaitkan dengan saham perusahaan yang beredar. 

Laba Per Saham dikaitkan dengan harga pasar saham atau price earning ratio bisa memberikan gambaran tentang kinerja suatu perusahaan dibanding dengan uang yang ditanam pemilik perusahaan.

Terdapat 2 variabel penentu Laba Per Saham atau LPS sebagai berikut ini:

1. Jumlah laba selama satu periode tersebut.

2. Jumlah saham biasa yang beredar selama periode yang bersangkutan tersebut.

Untuk itu diperlukannya penyusunan standar akuntansi mengenai laba per saham.

Tujuan dari adanya standar akuntansi Laba Per Saham atau LPS yaitu untuk menetapkan teknik perhitungan, penyajian dan pengungkapan mengenai Laba Per Saham atau LPS suatu perusahaan agar dapat meningkatkan kemampuan untuk setiap perbandingan kinerja masing-masing entitas pada waktu pelaporan yang sama atau entitas yang sejenis dengan waktu pelaporan yang berbeda.

Selain itu untuk tujuan perhitungan laba per saham dasar yaitu jumlah laba yang dapat didistribusikan kepada pemegang saham biasa entitas induk yang terkait dengan dua :

1. Laba atau rugi dari operasi normal berkelanjutan yang dapat diatrisbusikan kepada entitas induk.

2. Laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk.

Dimana keduanya diatas disesuaikan dengan jumlah dividen preferen setelah pajak, selisih yang berasal dari penyelesaian saham preferen, dan akibat lain yang sejenis dari saham tersebut diklasifikasikan sebagai ekuitas.

Perhitungan mengenai Laba Per Saham atau LPS 

Laba Per Saham atau LPS Dasar :

dokpri
dokpri
Perhitungannya dengan cara membagi antara laba bersih residual yang telah dikurangi oleh dividen, kemudian dibagi dengan jumlah saham yang beredar dalam suatu periode. Biasanya perhitungan ini disebut dengan Earnings Per Share atau EPS.

Selanjutnya untuk menghituung laba bersih residual yaitu mengurangi laba bersih dengan dividen saham preferen seperti gambar dibawah ini :

dokpri
dokpri
Jumlah saham yang beredar dimaksud adalah jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar dalam satu masa periode dan penggunaan jumlah saham yang beredar ini selama suatu periode masa menceriminkan kemungkinan bahwa jumlah modal pemegang saham bervariasi selama suatu periode akibat dari naik turunnya jumlah saham perusahaan yang beredar.

Sedangkan dividen saham preferen sendiri terbagi menjadi dua, sebagai berikut:

1. Jumlah dividen saham preferen yang sudah dikurangi oleh pajak atas saham preferen nonkumulatif yang telah diumumkan dalam suatu periode.

2. Jumlah dividen saham preferen yang sudah dikurangi pajak atas saham preferen kumulatif yang dipersyaratkan pada pada periode tersebut, baik dividen yang sudah atau belum diumumkan.

Kemudian mengenai pemecah saham dalam perhitungan Laba Per Saham atau LPS sebagaimana dengan ketentuan PSAK 56 menyatakan jika pemecahan saham dilakukan setelah tanggal pelaporan keuangan, maka perhitungan laba per saham atau LPS untuk periode tersebut dan periode-periode selanjutnya harus didasarkan pada jumlah saham yang baru.

Laba Per Saham Dilusian :

Laba Per Saham Dilusian merupakan jumlah laba pada suatu periode setiap saham yang beredar dan akan dihasilkan jika semua efek yang mempunyai potensi yang bersifat dilutif dikonversi menjadi saham biasa. 

Perhitungan laba per saham dilusian untuk jumlah laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham biasa entitas induk dan entitas melakukan penyesuaian terhadap laba atau rugi serta jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar, atas dampak dari semua efek tersebut.

Rumus Laba Per Saham Dilusian atau EPS Dilusian :

Laba bersih dikurangi dengan dividen saham preferen dan ditambah dengan dividen saham preferen konversi kemudian hasil tersebut dibagi dengan jumlah rata-rata tertimbang atas saham yang beredar ditambah dengan saham biasa yang baru dikeluarkan etelah dikonversi.

Tujuan dari laba per saham dilusian juga sama dengan tujuan laba per saham dasar, yaitu untuk menyediakan ukuran mengenai hak setiap saham biasa atas kinerja suatu entitas perusahaan terhadap penyertaan modal saham tersebut.

Pengungkapan atas Laba Per Saham 

Suatu perusahaan harus menyajikan angka-angka laba per saham berikut dalam laporan laba rugi komprehensif :

1. Laba per saham dasar untuk laba atau rugi dari operasi yang dilanjutkan.

2. laba per saham dasar untuk laba atau rugi selama periode berjalan

3. Laba per saham dilusian utuk laba atau rugi selama periode berjalan.

Selanjutnya yaitu melakukan rekonsiliasi dalam perhitungan laba per saham kedalam perhitungan Laba per saham dilusian.

Sumber :

Tarmidi, Deden. Modul Teori Akuntansi. Universitas Mercu Buana

PSAK 56 Ikatan Akuntan Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun