B. Melampirkan :Â
1. Fotocopy KTP Suami/Istri atau identitas lainnya.Â
2. Fotocopy Kartu Keluarga.Â
3. Pas Photo ukuran 3x4Â
4. Ijin Usaha / Surat Keterangan Usaha dari pihak yang berwenang.Â
5. Gambar / Denah Lokasi Usaha.Â
6. Fotocopy Rekening Bank / Buku Tabungan.Â
7. Laporan Keuangan Sederhana (diisi pada formulir aplikasi).Â
8. Surat Pernyataan tidak sedang mendapatkan pinjaman Kemitraan dari BUMN lain.Â
Dengan demikian dapat dibuat kesimpulan bahwa unit PKBL melakukan pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN. Jumlah penyisihan laba untuk pendanaan program maksimal sebesar 2% (dua persen) dari laba bersih untuk Program Kemitraan dan maksimal 2% (dua persen) dari laba bersih untuk Program Bina Lingkungan. Usaha yang dapat dibiayai oleh Program PKBL adalah usaha yang produktif di semua sektor ekonomi (industri/ perdagangan/ pertanian/ perkebunan/ perikanan/ jasa/ lainnya) dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan dan harus dipenuhi untuk menjadi Mitra Binaan. Bila pembaca tertarik dan telah sesuai dengan kriteria tersebut di atas, segera ajukan proposal usaha kecil anda ke Cabang perusahaan BUMN terdekat di kota anda, semoga bermanfaat J
Â
Referensi:
http://www.inti.co.id/index.php/en/who-we-are/csr
http://akharisyuli.blogspot.co.id/2011/04/trik-rahasia-mendapatkan-bantuan-modal.html
Â
Judul TA: Hubungan Kualitas Pemberian Pinjaman dengan Efektivitas Tingkat Kolektibilitas Pengembalian Pinjaman pada Unit PKBL PT INTI Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H