Mohon tunggu...
Fitrah Dhaniadi
Fitrah Dhaniadi Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

santai, susah bagi waktu [ajarin dong].

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Pasal 50

18 Februari 2011   01:16 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:30 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perjalanan menuju Banyuwangi tepatnya daerah Sempu, daerah asal mbak ipar yang pulang beberapa hari sebelumnya karena rindu ibunya dan minta dijemput hari Kamis tanggal 16 Februari kmaren. Iwak Pe itu yang terbayang dikepalaku, dengan bau dan rasanya yang khas selalu menumbuhkan rasa ingin kembali mencicipi.

tapi sayang perjalanan dan bayangan iwak pe sedikit terganggu, ditengah jalan ada pemeriksaan, wajah pak polisi yang terlihat garang, jadi ingat lagu Iwan Fals, surat-surat lengkap diserahkan, SIM milik supir dan STNK lengkap, pak polisi malah nanya sabuk pengaman , hehehe kena deh tilang ditempat.

"50 ribu" kata pak polisi tegas, ada yang mencoba tawar-menawar harga, seorang pengendara sepeda motor yang juga kena razia, "20 ribu pak" katanya. "Itu buat pelanggaran ringan" kata pak polisi. Lucu sih dengernya, tapi juga miris, ah ternyata masih begini-begini saja.

Si supir kembali, masuk mobil dan perjalanan dimulai kembali, "wah kena pasal 50, tilang ditempat, dan semua yang distop kendaraan berplat nomer  luar kota" kata supir. Terus terang saya sendiri baru tahu istilah pasal 50 itu, bahkan berlapis dnegan pasal 40 dan pasal 20 hehehehe.

Ah...tapi iwak pe lebih manarik dan luar biasa, sudah ada yang pernah mencoba ?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun