Mohon tunggu...
Citra Sonia
Citra Sonia Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Walisongo Semarang

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Orang Tua dalam Pendidikan Anak di Masa Pandemi Menurut Islam

14 November 2021   13:30 Diperbarui: 14 November 2021   13:43 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hingga sekarang ini, Covid-19 masih menjadi salah satu tantangan di berbagai bidang kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Salah satu kebijakan pembatasan sosial di dunia pendidikan yaitu penutupan sementara semua sekolah yang ada di Indonesia. Pembelajaran di sekolah dialihkan menjadi pembelajaran secara daring (online) dan tatap muka terbatas. 

Pembelajaran jarak jauh atau yang biasa dikenal dengan sebutan PJJ dinilai kurang efektif oleh sebagian siswa, guru, bahkan orang tua. Bahkan banyak guru di beberapa sekolah mendesain pembelajaran saat PJJ hanya dengan pemberian materi dan tugas kepada siswa. 

Siswa dituntut untuk mempelajari dan memahami materi secara mandiri di rumah tanpa bantuan seorang guru yang biasanya membimbing di sekolah. Oleh karena itu, orang tua siswa harus mendampingi anak demi kesuksesan belajar anak selama di rumah.

Peran orang tua dalam pendidikan anak di masa pandemi dinilai begitu penting oleh para ahli, bahkan WHO sampai merilis beberapa panduan dalam pendampingan anak selama pandemi  berisi tips pengasuhan anak yang lebih baik lagi. 

Namun, orang tua sebaiknya tidak hanya mencari referensi ilmu tentang pendampingan anak melalui buku-buku psikologi atau semacamnya saja, melainkan dapat menjadikan Al-Quran dan Sunnah. Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin telah menjelaskan mengenai tahapan pendidikan orang tua terhadap anak sejak dini. Pendidikan pertama bagi anak yaitu mengenai kasih sayang. 

Seperti yang telah difirmankan oleh Allah SWT pada Q.S Luqman ayat 17 dan 18 yang menjelaskan  mengenai pendidikan kasih sayang dari orang tua kepada anak. Pada surah tersebut dijelaskan sebagaimana luqman menasihati anaknya dengan penuh bijaksana, tanpa kekerasan, dan tanpa menakuti.

Tahap pendidikan selanjutnya dapat dilaksanakan dengan bersikap apatis. Pendidikan model ini cocok diterapkan kepada awal usia sekolah dasar. Apabila dalam membimbing, anak terlihat melakukan suatu penyimpangan maka sebagai orang tua sudah sewajarnya untuk menegur. 

Jika teguran tersebut belum diindahkan oleh anak dan anak kembali melaakukan perbuatan yang sama, maka orang tua sewajarnya dapat bersikap apatis. 

Hal tersebut sesuai dengan sebuah kisah berikut: Dalam sebuah riwayat dikatakan: Kerabat Ibnu Mughaffal yang belum baligh bermain lempar batu. Kemudian ia melarang dan berkata, "Sesungguhnya Rasulullah SAW telah melarang bermain lempar batu dan beliau bersabda, 'Sesungguhnya lempar batu tidak akan dapat memburu buruan....'Kemudian anak itu kembali bermain. 

Maka ia berkata, 'Aku memberitahumu bahwa Rasulullah SAW telah melarangnya, namun engkau terus bermain lempar batu? Maka aku tidak akan mengajakmu bebicara selamanya!" Namun, sikap apatis ini tidak boleh dilakukan dalam waktu yang lama yaitu hanya sampai anak tidak mengulangi perbuatan buruknya lagi.

Tahapan pendidikan yang ketiga yaitu pendidikan dalam bentuk pemukulan tanpa melukai. Model pendidikan seperti ini memang telah menuai banyak pro dan kontra. Pemukulan yang dimaksud juga bukan pada anggota tubuh yang vital sehingga tidak akan merusak tubuh dan sistem syaraf. 

Bahkan Rasulullah juga pernah bersabda dalam sebuah hadits berikut: Abu Dawud dan Hakim meriwayatkan dari Amr bin Syua'aib dai bapaknya dari kakeknya, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: "Perintahkan anak-anakmu untuk melaksanakan sholat apabila mereka telah berusia tujuh tahun, dan apabila mereka telah berusia 10 tahun, maka pukulnya mereka (apabila tetap tidak mau melaksanakan sholat) dan pisahkan tempat tidur mereka." Oleh karena itu, pendidikan semacam ini boleh dilakukan oleh orang tua jika tahapan pendidikan sebelumnya tidak mempan untuk anak mereka.

Selanjutnya, pendidikan orang tua terhadap anak usia remaja dapat dilakukan dengan cara memberikan sanksi untuk perbuatan anak yang menyimpang serta mengajarkan anak untuk saling berteman dengan orang-orang baik dan sholeh agar anak berada pada lingkungan atau pergaulan yang baik pula. 

Cara terakhir yang dapat dilakukan oleh orang tua kepada anaknya apabila tahapan-tahapan di atas tidak berhasil juga, yaitu berupa pemboikotan. Pemboikotan dapat dilakukan dengan cara membatasi ruang gerak anak serta pemenuhan kebutuhannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun