Mohon tunggu...
Citra Rahmah Putri
Citra Rahmah Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Pendidikan Khusus UNJ17 I Muslimah I.

Bismillahirrahmanirrahim. Suka membaca, dan mendengarkan banyak hal. Sedang belajar menyukai dan mencukupi kebutuhan menulis, Individu yang mencoba membiasakan menyukai Perpustakaan; yang mencoba menerima Kenyataan dan Memulai Rutinitas baru. Ingin terus Belajar Banyak Hal dari orang-orang Baik.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Istilah Pendidikan Khusus in English to Bahasa Part 2

28 Juni 2022   11:22 Diperbarui: 7 November 2022   15:06 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Gambar diolah penulis dari columbiacare.org, socialfutures.org.au dan thesafeplacearkansas.com

Bismillahirrahmanirrahim.

Istilah dalam Pendidikan Khusus

In English to Bahasa

Part.2

Trem merupakan jalur kusus kursi roda. Trem bisa kamu jumpai di Sekolah Luar Biasa (SLB) atau Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif. Kadang-kadang dapat di jumpai pada fasilitas umum (kereta api atau Rumah Sakit), dan Lingkungan yang aksesibilitas, Sedangkan, Sign Language diartikan sebagai bahasa isyarat. 

Bahasa bersifat arbiter (disepakati bersama), kemudian Bahasa isyarat dipergunakan untuk berkomunikasi dengan individu hambatan pendengaran, sedangkan Interpreter  diartikan sebagai Juru Bahasa Isyarat. Sebuah Profesi Mulia selain profesi Guru dan lainnya. Membutuhkan latihan secara konsisten dan harus sering berkomunikasi dengan teman-teman tuli/hambatan pendengaran.

Klasifikasi Anak Berkebutuhan Khusus(ABK) diantaranya yang akan dibahas adalah Attention Deficit Hyperactivity Disorder  (ADHD), dan Cerebral Parsy. Yang keduanya termasuk ABK dengan segala karakteristik unik dan kebutuhan belajar yang berbeda-beda. ADHD merupakan istilah yang disematkan pada peserta didik yang mengalami gangguan pemusatan perhatian, hyperaktif, dan implusif. Lalu Cerebral Parsy(CP) menurut Asep Karyana dan Sri Widiati adalah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan individu yang mengalami hambatan dalam fisik dan motorik yang mempengaruhi fungsi otot dan urat saraf dalam otak.[1] (Asep Karyana dan Sri Widiati, 2013).  

CP (Cerebral Parsy) merupakan salah satu klasifikasi dari anak dengan hambatan fisik dan motorik, kemudian Tremor merupakan getaran kecil yang terus menerus pada mata, tangan atau kepala. Tremor merupakan klasifikasi lagi dari Cerebral Parsy(CP) menurut letak kelainan pada otak dan hambatan fungsi geraknya. Selain Tremor, istilah  Ataxsia, Athetoid, dan Rigid. Mari bahas satu-satu. 

 Ataxsia merupakan  istilah untuk menggambarkan keadaan individu yang mengalami gangguan keseimbangan, seperti berjalan gontai, kurangnya koordinasi mata dan tangan).  Athetoid istilah untuk menggambarkan keadaan individu yang mengalami kekakuan pada alat geraknya yaitu ototnya. Terkadang dicirikan dengan adanya gerakan yang tak terkendali yang timbul di luar kemampuannya.

Sebaiknya kita mengerti, dan memahami, memberikan perlakuan yang wajar tidak berlebihan, dan juga tidak memaksa atau menyudutkan kondisinya. Mengajak berbagi,mendengarkan masalah yang dihadapi, menghargai, tidak membedakan dalam bergaul, memerlukan mereka sama dengan anak pada umumnya. Selalu mengajak komunikasi, memotivasi mereka. CP biasanya ada yang hambatan intelektual juga, Kalai polio biasanya IQ ny “normal atau pada umumnya anak seusianya”.

Notes : Saranku tolong jangan gunakan kata “Cacat” akan lebih baik gunakan kata hambatan fisik dan motorik. Lebih enak didengar individu tersebut ataupun kita yang mengucapkannya sebab, sejatinya Tuhan menciptakan Hambanya dengan sebaik-baik bentuk atau rupa. Menghina ciptaan-Nya sama saja kamu dan kita menghina Tuhan kita. Yuk pelan-pelan dicoba dan bijak lagi memilah-milah kata yang tepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun