Mohon tunggu...
Citra Nurwinda
Citra Nurwinda Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Menulis untuk mengembangkan diri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Melawan Tren Marriage is Scary

26 Agustus 2024   14:35 Diperbarui: 26 Agustus 2024   14:39 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pernikahan (pexels.com/Nasim Didar)

Belakangan ini banyak berita perselingkuhan yang berujung konflik rumah tangga bahakan perceraian. Perselingkuhan tersebut tidak memandang profesi, status sosial, usia pernikahan, ataupun tingkat pendidikan. Artinya perselingkuhan terjadi bisa dengan siapapun.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa pada tahun 2023, terdapat 463.654 kasus perceraian yang telah diputus pengadilan.  Yang mengejutkan, 76% kasus perceraian tersebut merupakan kasus cerai gugat dimana pihak istri yang mengajukan perceraian. Hal ini menunjukkan bahwa banyak perempuan di Indonesia merasa tidak puas atau tidak nyaman dalam pernikahan mereka, sehingga memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut.

Tak heran Ketika kemudian muncul tren Marriage is Scary . Istilah ini muncul untuk mengekspresikan kecemasan dan ketakutan yang dialami oleh banyak orang, baik pria maupun wanita, ketika memikirkan pernikahan. Tidak jarang kita melihat cerita-cerita atau meme yang menggambarkan pernikahan sebagai sesuatu yang menakutkan dan penuh dengan ketidakpastian. Namun, penting untuk dipahami bahwa ketakutan terhadap pernikahan adalah perasaan yang wajar.

Ketakutan terhadap pernikahan adalah isu penting yang perlu dibahas karena memiliki dampak signifikan pada kehidupan pribadi dan sosial. Kecemasan ini bisa menghambat seseorang dalam menjalani kehidupan yang lebih produktif dan bahagia. Oleh karena itu, memahami dan mengatasi ketakutan ini adalah langkah penting dalam mencapai kehidupan yang lebih seimbang dan harmonis.

Ketakutan Menikah dalam Konteks Islam

Mengapa Banyak Wanita Takut Menikah?

Ketakutan terhadap pernikahan bisa muncul dari berbagai sumber, terutama bagi wanita. Banyak wanita merasa khawatir akan tanggung jawab besar yang akan datang setelah pernikahan, termasuk mengurus rumah tangga, anak-anak, dan tetap mempertahankan karier. 

Selain itu, ketakutan akan kegagalan, baik dalam hal mempertahankan pernikahan atau menjadi istri dan ibu yang baik, juga menjadi faktor utama. Masa depan yang tidak pasti, seperti kekhawatiran tentang keuangan, kesehatan, dan hubungan dengan pasangan, juga bisa menjadi penyebab kecemasan. 

Selain itu, tekanan sosial untuk menikah, khususnya di usia tertentu, sering kali menjadikan pernikahan terasa lebih sebagai beban daripada sebuah berkah.

Pandangan Islam tentang Ketakutan

Islam mengakui bahwa manusia memiliki berbagai macam ketakutan dan kecemasan, termasuk ketakutan terhadap pernikahan. Namun, Islam juga memberikan solusi yang jelas dan bimbingan untuk mengatasi ketakutan ini. 

Dalam Islam, ketakutan dianggap sebagai sesuatu yang alami, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperkuat iman. Ketakutan terhadap pernikahan bisa diatasi dengan memahami tujuan pernikahan dalam Islam dan mengandalkan Allah dalam setiap keputusan yang diambil.

Mengatasi Ketakutan dengan Memahami Tujuan Pernikahan dalam Islam

Pernikahan sebagai Ibadah 

Dalam Islam, pernikahan dianggap sebagai salah satu bentuk ibadah. Surah Ar-Rum ayat 21 menjelaskan bahwa pernikahan adalah bagian dari penciptaan Allah untuk menciptakan ketenangan dalam jiwa dan sebagai tanda kebesaran-Nya:


"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun