Bagi setiap muslim yang merdeka baligh berakal dan mempunyai harta zakawi (harta yang wajib dizakati) yang telah mencapai nisab dan menetapi syarat-syaratnya wajib untuk mengeluarkan zakat
2. Waqaf
Meskipun dalam Alquran tidak disebutkan soal waqaf seperti halnya zakat, tetapi dari beberapa ayat Al-Qur'an, para ahli menyimpulkan bahwa Allah menghendaki Adanya lembaga wakaf.
* Zakat dan Pengelolaannya
Manajemen pengelolaan zakat berkembang dari masa ke masa. Pada masa Rasulullah SAW penghimpunan zakat masih sederhana. Periode Khulafa'ur Rasyidin pengelolaan dan manajemen zakat telah berkembang sesuai keberagaman yang muncul, demikian pula pada masa kekhalifahan Islam.
Manajemen pengelolaan zakat pada masa ini berlaku tiga tipe:
1. Pengelolaan dilakukan oleh lembaga sukarela tanpa intervensi pemerintah
2. Pengelolaanaan dilakukan oleh pemerintah dengan dasar inisiatif individu secara sukarela tiga pengelolaan dilakukan penuh oleh pemerintah.
* Wakaf Kombinasi
Proses pembentukan wakaf kombinasi ada 3:
1. Dibangun dari awal sebagai waqaf kombinasi