Kabupaten Sragen memiliki potensi wisata di Kawasan Wisata Sangiran yang terletak di Kabupaten Kalijambe (Sugiarti et al., 2019), telah sepenuhnya diklasifikasikan sebagai Situs Warisan Dunia. Warisan Dunia (Kemenparekraf/Baparekraf RI, 2021) dengan nomor C593 (Dokumen WHC-96/Conf.201/21). Pada tahun 2021, Kawasan Wisata Sangiran akan masuk dalam peringkat 50 besar desa wisata dalam  Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI)  2021.Â
Kawasan  Wisata  Sangiran  memiliki beberapa  kawasan  daya  tarik  wisata,  seperti dilansir  dari  laman  Jejaring  Desa  Wisata Kementerian   Pariwisata   dan   Ekonomi Kreatif  (2021),  yang  menyebutkan ada  lima kawasan   wisata   di   kawasan   Sangiran, d iantaranya 1) Wisata Budaya Pasar Sangir , 2)   Wisata   Budaya   Museum   Purbakala Sangiran,  3)  Wisata  Seni  Gejog  Lesung,  4) Wisata  Alam  Taman  Punden  Tingkir,  5) Wisata  Air  Asin  Pablengan.Â
Gaya  khas budaya  lokal  Kawasan  Wisata  Sangiran memiliki  keunikan  dan  nilai  tersendiri  yang mampu  menambah  nilai  Kawasan  Wisata Sangiran,   hal   tersebut   tertuang   dalam catatan  hasil  monitoring  UNESCO  pada Tahun 2008. Namun, Kabupaten  Sragen  mengalami  penurunan  daya  tarik  wisata  sejak  Tahun  2019,  penurunan  daya tarik  wisata  telah  dipengaruhi  oleh  pandemic  Covid-19,  salah  satu  sektor  pariwisata  yang terdampak  adalah  Kawasan  Wisata  Sangiran.
Pengembangan  endogen  (endogenous development)   menjadi   perspektif   yang direkomendasikan     untuk melakukan pembangunan suatu wilayah. Gagasan utama dari paradigma endogenous  development ini menunjukkan  bahwa  sistem  produksi  di suatu negara tumbuh dan meningkat melalui pengembangan  potensi  wilayah  didaerah maupun  di  kota  dengan  didorong  oleh investasi  dari  perusahaan  dan  aktor  publik, namun      tetap      berada      dibawah pengawasan/kontrol    masyarakat    lokal (Vazquez-Barquero,   2002).
Pengembangan endogen (endogenous development) yang dapat dilakukan di studi kasus ini yaitu peningkatan daya saing (Compettiveness), kebijakan pemerintah, difusi inovasi, organisasi produksi fleksibel, budaya pembangunan dan institusi yang mendukung dan wilayah perkotaan sebagai pendukung. Â
Selanjutnya peran Aktor lokal dalam studi kasus ini. Menjadikan wilayah studi kasusu ini pengengembangan kawasan. Dan akhirnya kesejateraan sosial masyarakat terpenuhi seperti kebutuhan fisiologis, otonomi dan kebebasan dan kebutuhan sosial.
Metode yang di lakukan dalam artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif, yang dimana penelitian ini menggunakan bahan data sekunder dengan studi kepustakaan. Yaitu litelatur -- litelatur seperti jurnal, dan buku yang berkaitan dengan pembahasan ini. Jurnal yang digunakan yaitu JURNAL DARMA AGUNG,Vol. 30, No. 3, (2022) Â Desember : 253-271.Â
Melalui jenis penelitian deskripsikan secra sistemastis, terperinci, mendalam dan faktual mengenai penerapan endogenous development dalam kegiatan pengembangan kawasan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Lokasi  penelitian  ini  berada  di Kawasan   Wisata   Sangiran   Kecamatan Kalijambe Kabupaten Sragen Jawa Tengah.
HASIL DAN PEMBAHASANÂ
Bagaimana dan apa proses pengembangan kawasan wisata sangiran kabupatan Sragen?
Pengembangan kawasan wisata Sangiran menawarkan peluang tertentu untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik wisatawan. Proses pengembangan destinasi wisata didasarkan pada endogenous development  dari Vazques Barquero yang terdiri dari strategi peningkatan daya saing dan kreativitas unggulan, peran kebijakan  pemerintah, sosialisasi kegiatan  inovasi yang diterapkan, dan penciptaan produksi yang fleksibel melalui parameter. Kontribusi Organisasi dan Budaya, pembangunan, kelembagaan lokal dan perkotaan yang merupakan kontribusi dari sektor pendukung.Â
Untuk  lebih jelasnya menelaah apakah teori endogenous development sudah benar diimplementasikan dalam pengembangan destinasi wisata Sangiran, berikut uraian masing-masing aspeknya:Â
- Peningkatan daya saing dan produktivita lokal
- Peran kebijakan pemerintah pengembangan kawasan wisata sangiran
- Divusi inovasi
- Menciptakan organisasi produksi fleksibel
- Budaya, pembangunan dan institusi lokal
- Wilayah perkotaan sebagai pendukung
Apa upaya aktor lokal dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat?
Upaya aktor untuk meningkatkan kesejahteraan sosial terdiri dari upaya pemenuhan kebutuhan fisiologis masyarakat di kawasan wisata Sangiran, pemenuhan hak otonomi dan kebebasan masyarakat setempat, serta pemenuhan kebutuhan sosial masyarakat. parameter apa yang harus dilakukan.Â
Pemenuhan kebutuhan fisiologis terlihat pada upaya aktor lokal untuk memeratakan pendapatan masyarakat di kawasan wisata Sangiran, antara lain dengan mengaktifkan wisatawan baik sepeda motor maupun mobil. Revitalisasi armada wisata ini telah memungkinkan kami untuk menarik  sekitar 80 tenaga kerja lokal yang tersebar di kelompok armada wisata sepeda motor dan armada wisata mobil.Â
Kesejahteraan sosial masyarakat di kawasan wisata Sangiran  dapat meningkat secara bertahap dengan  upaya pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan setempat, dalam hal ini  masyarakat setempat itu sendiri. Â
Kesejahteraan  masyarakat, namun hasil lapangan menunjukkan bahwa pembangunan yang dilakukan di kawasan wisata Sangiran belum sepenuhnya sesuai peningkatan. Prinsip perkembangan endogen.Â
KESIMPULAN
Proses pengembangan Kawasan Wisata Sangiran Kabupaten Sragen menunjukan bahwa sebagian parameter dari Endogenous Development telah telihat dimana pelaku pariwisata baik pihak BPSMP Sangiran, Pemerintah Daerah dan masyarakat lokal melakukan pembangunan sesuai dengan potensi yang  tersedia, kebijakan daerah telah berupaya menjadikan kawasan tersebut sebagi subjek pembangunan. Bentuk dukungan dan peran yang dilakukan pemerintah dalam pengembangan kawasan wisata Sangiran lebih bersifat bottom-up, memperhatikan human capital, potensi dan sumber daya lokal, serta keunikan lokal.Â
Upaya aktor lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kawasan wisata Sangiran dilakukan dengan memenuhi kebutuhan fisiologis melalui pemerataan pendapatan seperti: Â Mengaktifkan armada wisata dan membangun stan UMKM lokal.Â
Untuk memenuhi aspek kebebasan dan otonomi, upaya dilakukan untuk memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada masyarakat lokal untuk pengembangan diri dan pemberian layanan produktivitas masyarakat dalam penemuan fosil.Â
Namun, karena peraturan Undang-Undang Pelestarian Budaya, pemerintah kota membatasi diri pada pengembangan real estat melalui pembangunan situs perumahan dan komersial. Dalam hal pemenuhan kebutuhan sosial dilakukan melalui penyaluran bantuan sosial dari pusat dan daerah, serta pemberian bantuan modal yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Â
Dari sini dapat disimpulkan bahwa upaya para aktor lokal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sudah cukup memadai. Dalam teori pembangunan endogen, kesejahteraan sosial ditingkatkan dengan menggunakan produksi lokal untuk konsumsi lokal dalam pembangunan daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H