Mohon tunggu...
Citra Nurmala Dewi
Citra Nurmala Dewi Mohon Tunggu... Administrasi - Bismillah..

Alumni Fisipol Unpatti • Assistant Store Manager

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Integritas Para Penegak Hukum dan Masyarakat Indonesia yang Mengalami Degradasi Fungsi Moral

31 Agustus 2017   02:14 Diperbarui: 31 Agustus 2017   02:48 3232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari ketiga aspek ini, tentulah bisa kita jadikan pedoman sebagai "Legal Standing"  kurangnya kesadaran hukum kita yang masih tertatih dalam ruang konsep yang belum sampai pada tahap implementasi yang konkrit sehingga masih banyak terdapat Dis-integrasi terhadap pedoman berbangsa dan bernegara. Untuk itu, sudah seharusnya kita dapat menyikapi persoalan ini dengan solusi agar dapat menjawab problematika-problematika yang telah dijabarkan diatas dengan melakukan Reformasi Institusional didalam tubuh Lembaga Penegak Hukum.

Disamping itu, Penegak hukum juga harus berlaku adil dengan melihat fakta-fakta, bertindak sesuai Perundang-undangan serta mengedepankan keadilan dalam memberikan putusan. Dan juga memberikan sanksi yang tegas terhadap penguasa yang melakukan persekongkolan dalam tanpa mempertimbangkan atau mengedepankan jabatan maupun institusi tertentu dalam pelaksanaan penyelesaian masalah.

Yang terakhir adalah mendorong kesadaran masyarakat untuk patuh dan sadar akan nilai-nilai hukum dengan memberikan pendidikan formal maupun informal serta penyuluhan secara berkesinambungan tentang pentingnya kesadaran dan penegakan hukum di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun