Industri kreatif dapat menjadi kesempatan bagi generasi muda untuk menyalurkan jiwa wirausaha dan ide-ide kreatif mereka. Kesempatan ini dapat digunakan oleh generasi muda untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru agar nantinya angka pengangguran dan kriminalitas di Indonesia dapat berangsur-angsur menurun. Oleh sebab itu, generasi muda harus saling bersinergi dalam membangun ekonomi kreatif untuk mewujudkan kemajuan perekonomian nasional.
Daftar Rujukan
Efendi, F. U. (2020, November 16). Ekonomi Kreatif sebagai Wadah Generasi Muda Berkarya. Retrieved Oktober 29, 2021, from https://stishusnulkhotimah.ac.id/2020/11/16/ekonomi-kreatif-sebagai-wadah-generasi-muda-berkarya/
Tersedia di: https://www.setneg.go.id/baca/index/ekonomi_kreatif_masa_depan_indonesia [Diakses pada 12 November 2021].
Rahayu, A., 2021. Siaran Pers: Kemenparekraf Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan di Tengah Pandemi. Jakarta, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Sari, A. P., Pelu, M. F., Dewi, I. K., Ismail, M., Siregar, R. T., Mistriani, N., et al. (2020). Ekonomi Kreatif. Medan: Yayasan Kita Menulis.
Ditulis oleh :
Citra Cheery Cantika
Sharon Regina Patricia Momongan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H