5. Sanksi pemberhentian sementara dan pemecatan dilaporkan kepada Mahkamah Agung untuk pencatatan.
Dalam hal ini, sebenarnya telah banyak kasus yang Denny Indrayana lakukan dan seharusnya ia dikenakan peringatan keras dan sanksi berat karena banyaknya kasus yang didugakan padanya telah ia lakukan. Hal ini untuk menjerakan pelaku dan sebagai pembelajaran bagi orang orang supaya tidak melakukan hal serupa.Â
Namun, dalam hal ini malah dilakukan perdamaian sehingga nantinya tidak ada pembelajaran serta tidak ada jera pada pelaku. Hal ini dapat memicu prilaku yang sama dari pihak-pihak lain. Dengan demikian, seharusnya Denny Indrayana diberikan sanksi yang berat supaya pelaku jera dan pembelajaran supaya tidak terjadi prilaku yang sama dari pihak-pihak lain.
Nama : Citra Ayu Deswina Maharani
NIM : 2108016096
Fakultas Hukum Universitas MulawarmanÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H