Mohon tunggu...
Citra Ayu Deswina Maharani
Citra Ayu Deswina Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

NAMA : Citra Ayu Deswina Maharani NIM : 2108016096

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perdamaian Tanpa Sanksi, Kasus Pengacara Mendapatkan Perilaku Istimewa

16 November 2024   22:38 Diperbarui: 17 November 2024   01:30 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

5. Sanksi pemberhentian sementara dan pemecatan dilaporkan kepada Mahkamah Agung untuk pencatatan.

Dalam hal ini, sebenarnya telah banyak kasus yang Denny Indrayana lakukan dan seharusnya ia dikenakan peringatan keras dan sanksi berat karena banyaknya kasus yang didugakan padanya telah ia lakukan. Hal ini untuk menjerakan pelaku dan sebagai pembelajaran bagi orang orang supaya tidak melakukan hal serupa. 

Namun, dalam hal ini malah dilakukan perdamaian sehingga nantinya tidak ada pembelajaran serta tidak ada jera pada pelaku. Hal ini dapat memicu prilaku yang sama dari pihak-pihak lain. Dengan demikian, seharusnya Denny Indrayana diberikan sanksi yang berat supaya pelaku jera dan pembelajaran supaya tidak terjadi prilaku yang sama dari pihak-pihak lain.

Nama : Citra Ayu Deswina Maharani

NIM : 2108016096

Fakultas Hukum Universitas Mulawarman 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun