Di Indonesia Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi di Indonesia telah menjadi perhatian serius, terutama bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), hampir sekitar 40% mahasiswa di Indonesia berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah, yang paling rentan terhadap dampak kenaikan biaya pendidikan. Selain itu, survei yang dilakukan oleh lembaga pendidikan menunjukkan bahwa lebih dari 25% mahasiswa mengalami kesulitan untuk membayar UKT,. Salah satu faktor utama yang memengaruhi kenaikan ini yaitu kebutuhan perguruan tinggi untuk meningkatkan mutu fasilitas, tenaga pengajar, dan layanan akademik. Selain itu,kenaikan UKT juga dianggap sebagai upaya positif untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas. Akan tetapi, di sisi lain, hal ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait penurunan aksesibilitas pendidikan tinggi bagi kalangan tertentu.
DAMPAK YANG MEMPENGARUHI KENAIKAN BIAYA KULIAH
Memperbesar tekanan ekonomi keluarga,Â
Bagi keluarga kalangan kurang mampu. merasakan tekanan ekonomi yang lebih besar akibat dari kenaikan biaya kuliah. Hal tersebut menyebabkan mereka harus menyesuaikan kembali prioritas pengeluaran rumah tangga. Misalnya, dana yang semula direncanakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari ,harus dikurangi demi untuk membayar UKT. Ada beberapa keluarga terpaksa harus mencari pinjaman dengan bunga lebih tinggi, yang pada akhirnya bisa memperburuk kondisi finansial mereka dalam jangka yang cukup panjang. Penelitian juga memberitahukan bahwa beban finansial bukan memengaruhi orang tua akan tetapi juga memberikan tekanan emosional pada mahasiswa, yang merasa bertanggung jawab untuk meringankan beban keluarga. Akibat dari hal tersebut adalah, munculnya rasa cemas, stres, dan bahkan keputusan untuk berhenti atauputus kuliah.
Meningkatkan angka putus kuliah.
Banyak mahasiswa tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi dikarenakan tidak sanggup untuk membayar UKT yang semakin tinggi. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), angka putus kuliah pada tahun 2023 meningkat sebesar 15% yang dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terutama di kalangan mahasiswa semester awal. Hal tersebut dapat memperbesar kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat.
Meningkatnya jumlah mahasiswa yang berkerja sambil kuliah.
Untuk memenuhi kebutuhan finansial, banyak mahasiswa yang terpaksa bekerja sambil kuliah. Survei dari Asosiasi Mahasiswa Nasional mwmbweritahukan bahwa lebih dari 30% mahasiswa bekerja paruh waktu demi menutupi biaya kuliah dan hidup. Dampak dari hal ini dapat mengurangi fokus belajar mahasiswa, waktu untuk kegiatan akademik, dan bahkan kesehatan mental mereka juga ikut terganggu
Penurunan Minat Melanjutkan Pendidikan Tinggi
Kenaikan UKT juga berdampak pada penurunan minat siswa SMA SMK untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Banyak siswa dari keluarga kalangan yang kurang mampu memilih langsung bekerja setelah lulus SMA SMK dikarena dianggap lebih realistis dibandingkan menanggung biaya kuliah yang terbilangÂ