Sebagai calon guru profesional  dalam bidang Bimbingan dan Konseling tentunya tiga isu besar dosa pendidikan yaitu perundungan, intoleransi dan pelecehan seksual merupakan hal yang harus diperhatikan, agar dapat tercipta "sekolaku yang damai". Apa itu sekolah yang damai ? Sekolah yang aman, menyenangkan dan menciptakan budaya yang damai, dimana terdapat komponen sekolah damai seperti kebijakan, interaksi, promosi, sarana dan partisipasi. jadi sekolah damai didefinisikan sebagai gagasan dan upaya-uapa yang dilakukan sekolah-sekolah formal secara sistematis dalam mengembangkan budaya damai melalui kebijakan dan parktik toleransi dengan melibatkan warga sekolah secara partisipatif, kolaboratif dan kreatif. terwujudnya budaya damai merupakan prasayarat pentin pencapaian tujuan fundamental pendidikan. kemudian dasar menciptakan sekolahku yang damai terdapat pada :
- prinsip penyelenggara pendidikan (pasal 4 ayat 1 UU Sisdiknas; demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, HAM, Nilai Keagamaan, Nilai Kurtular dan kemajemukan bangsa)
- 10 hak anak (Konvensi hak anak PBB)
- Sekolah Ramah Anak (Permen PP dan PA No. 08 tahun 2014)
 Terdapat konsep-konsep yang menjadi kunci  sekolah damaiÂ
- Â Budaya damai. merujuk pada PBB dimana budaya damai berarti seperangkat nilai, sikap, tindakan dan cara hidup yang menolak kekerasan serta mencegah konflik sampai dengan mengatasi akar konflik untuk menyelesaikan masalah melalui dialog dan negosiasi , Baik individu maupun kelompok . maka dari itu budaya dapai perlu di terapkan di sekolah untuk menciptakan ruang dan lingkungan yang memadai untuk terhindat dari parakti diskriminasi dan intoleransi di sekolah.
- kebijakan. prinsip -prinsip tindakan atau rangkaian tindakan baik secara tertulis atupun tidak tertulis.
- Toleransi. sikap dan tindakan yang menghargai bukan memperluas hak hak dasarr warga negara yang dijamin pancasila, UUD 1945 dan undang-undang terutama terhadap kelompok yang tidak disukai.
- Intoleransi, yang merupakan sikap atau tindakan yang bertujuan mengalangi atau melawan hak hak dasar warga negara yang dijamin oleh pancasila dan UUD 1945 dan Undang-Undang.
- komunitas sekolah, partisipatf, dan kolaboratif.
sumber : "Panduan Sekolah Damai, Konsep dan Indikator"
Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwas Budaya damai di sekolah dapat lebih bisa di realisasikan apabila peserta didik dapat mengendalikan emosinya . Apakah kalian setuju dengan kalimat ini ? mari kita bahas lebih dalam.
Emosi pada dasarnya merupakan dorongan untuk kita bertindak ataupun bereaksi terhadap rasanggan baik dari luar maupaun dari dalam diri. perkembangan emosi sendiri sejalan dengan pertumbuhan dan kondisi yang dialami oleh seseoran melalui stimulus yang di rasakan. maka dari itu emosi sendiri memiliki pengaruh terhadap perilaku, seperti sebagai berikut :
- Memerkuat semangat. hal ini dapat terjadi ketika seseorang merasakan kepuasan karena berhasil memperoleh yang diinginkanya
- Melemahkan semangat, apabila timbul rasa kecewa akibat kegagalan dalam meraih apa yang diinginkan, dan puncak dari kekecewaan adalah frustadi yang memiliki dampak sangat bahaya ketika dibiarkan begitu saja.
Diantara peran dari emosi salah satunya dapat mempengaruhi aktivitas otak. Aktivitas otak akan terganggu jika emosi yang terjadi pada diri seseorang adalah emosi negatif, yang tentunya sangat tidak menguntungkan. seperti emosi marah, sedih, kecewa, jengkel dan dalam kondisi yang tidak menentu. namun sebaliknya dalam keadaan emosi positif seperti keadaan yang senang, gembira dan bahagia, maka akan berpengaruh pada aktivitas otak yang meningkat sehingga aktivitas apapun seperti belajar, bekerja, berkomunikasi dan berinteraksi juga akan semakin baik dan menambah semangat dalam melakukan segala aktifitas. ketika seseorang tengah mengalami masalah, maka seseorang akan mengalami ketidaknyamanan dalam pikiran dan hatinya. ketidaknyamanan akan memunculkan emosi yang buruk pada sisi seseorang apabila tidak dikelola dan dikendalikan dengan biajaksana. Sebagai contoh emosi gembira mendorong perubahan suasana hati seseorang sehingga secara fisiologis terlihat tertawa, emosi marah ketika seseorang diseliputi kemarahan cenderung dapat melakukan sesuatu yang dapat merugikan dirinya sendiri ataupuan orang lain seperti terjadinya tiga isu dosa besar pendidikan salah satunya Bullying yang didasari oleh seseorang yang tidak dapat mengontrol emosinya. kasus bullying yang sering ditemui diakibatkan karena kesalapahaman akibat komunikasi yang kurang tepat, seperti pada saat bercanda kemudain salah satu merasa sakit hati dan muncul rasa tidak terima akibat perkataan dan perbuatan temannya baik di sengaja ataupun tidak kemudian karena terselimuti rasa marah dan tidak dapat mengendalikan emosinya, dari sinilah perundungan terjadi dan biasanya mengejak teman lain nya agar satu paham dengan dirinya.Jadi salah satu dosa besar yaitu perundungan atau bullying  sangat mengkhawatirkan. bahakan kasus bullying atau perundungan di indonesia tercatat dalam survei Programme For International Student Asesment (PISA) sebagai peringkat ke lima terbanyak di dunia, dimana  sebanyak 41,1 persen pelajar di indonesia pernah mengalami perundungan di sekolah. sumber : Presentase Perundungan di Indonesia. Â
Seorang Pendidik meliliki kewajiaban untuk mengurangi dan mencegah permasalahan ini sesuai dengan tupoksinya masing-masing. seperti Guru BK (Bimbingan dan Konseling) yang tugas dan kewajiaban lebih komplek dalam membimbing dan mengarahkan perilaku peserta didik, paradigma Bimbingan dan Konseling ini lebih berorientasi pada pengenalan potensi, kebutuhan dan tugas perkembangan serta pemenuhan tugas-tugas perkembangan tersebut. Salah satunya dengan melaksanakan layanan Bimbingan Klasikal,  Topik pembahasan dalam diambil berdasarkan kebutuhan peserta didik yang diperoleh dari mengenali potensi individu yang merupakan kegiatan urgen pada awal layanan bantuan, bisa dengan AKPD (Angket Kebutuhan Peserta didik ) dan ketika hasil asesment yang didapati diketahui permasalahan tertingi pada bidang sosial terkait dengan kenakalan remaja (perundungan) maka  topik  "Cara Mengendalikan Emosi" perlu di bahas karena  dapat menstimulus pemenuhan perkembangan optimal dan pencegahan suatu masalah.
 Layanan Bimbingan Klasikal dengan materi ini dapat dilaksanakan dengan metode Talking The Talk, dengan bantuan LCD,Proyektor dan laptop untuk pemutaran PPT dan juga video agar bimbingan klasikal dapat terlaksanakan dengan aktif dan menyenangkan tidak lupa juga memasukan ice breaking. meskipun begitu layanan ini memiliki capaian dan tujuan yang jelas. Capaian pembelajaran  merujuk pada profil pelajar pancasila yaitu peserta didik mampu memiliki kesadaran tanggung jawab sosial/ mandiri mengenai emosi dalam konteks kehidupan pastinya akan mengurangi kenakalan remaja perundungan dan juga pemberian materi ini memiliki tujuan secara umum dan juga khusus, sebagai berikut :
Tujuan Umum:
- Peserta didik mampu mempelajari dan mempratekan cara pengendalian emosi dalam konteks kehidupan akan mengurangi kenakalan remaja salsah satunya Bullying atau Perundungan.
Tujuan Khusus :
- Peserta didik mampu memahami pengertian pengendalian emosi
- Peserta didik mampu menganalisis macam-macam emosi
- Peserta didik mampu menguraikan dampak negatid tidak bisa mengendalikan emosi
- Peserta didik mampu mengimplementasikan pencegahand an pengendalian emosi
Dengan memasukan materi ini diharapkan dapat mengurangi dan mengatasi permasalahan perundungan yang termasuk dalam isu dosa besar pendidikan. dikarenakan peserta didik memiliki pemahaman tentang pentingnya mengendalikan emosi, dampaknya serata cara mengendalikannya dan dari pemahaman tersebut peserta didik dapat menrealisasikannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H