Mohon tunggu...
Citra Apriliani
Citra Apriliani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Garut

You can do it with all the abilities you have

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

PNS Bolos, Segeralah Perbaiki Kebiasaan Itu

17 September 2021   23:41 Diperbarui: 17 September 2021   23:43 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika berbicara tentang PNS, artinya sedang membicarakan orang-orang hebat yang terpilih oleh negara, mereka bekerja dan mengabdi untuk kepentingan umum dalam kesehariannya.

Ya betul sekali, mereka sebagai manusia pilihan yang telah diangkat oleh negara untuk menghabiskan waktunya demi kepentingan umum, bekerja mengutamakan kebermanfaatan dan memperkuat eksistensi pemerintah, bangsa dan negara.

Tentunya, kinerja yang baik harus diperlihatkan oleh mereka melalui kedisiplinan, pandai memanfaatkan waktu kerja, pelayanan yang baik dan keteladanan dimasyarakat.

Kini, pemerintah memberikan aturan baru untuk meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara melalui PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS), yang di tanda tangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 31 Agustus 2021. 

Bagi PNS bolos, akan menjadi suatu ancaman jika tidak segera merubah kebiasaannya dengan mengikuti aturan yang baru, apalagi kalau mengabaikan peraturan ini.

Maka, jika PNS bolos, mangkir atau tidak masuk kerja mereka akan menerima akibat dari perbuatannya mulai dari sangsi ringan, sedang sampai sangsi terberat, yaitu pemecatan akan menghampirinya.

Wah, sebaiknya mendingan taati saja peraturan baru itu dari pada terkena sangsi apalagi sampai dipecat dari jabatan dan PNS-nya.

Alangkah baiknya, bagi pegawai PNS bolos segeralah perbaiki kebiasaan itu sebelum terjerat oleh peraturan yang baru, dengan cara : 

1. Masuk kerja tepat waktu.

Kebiasaan masuk kerja tepat waktu dapat di mulai dari awal pemberlakuan ngantornya. Yang tadinya suka telat, sering kesiangan atau bolos harus segera merubahnya agar dapat selamat dan tidak terjerat oleh peraturan yang saat ini diberlakukan oleh pemerintah.

Mungkin pada awalnya berat untuk masuk kerja yang tepat waktu, akan tetapi jika dibiasakan dapat terasa ringan karena sudah menjadi kebiasaan, hal ini sangat baik untuk dilakukan setiap hari kerjanya.

2. Memanfaatkan waktu jam kerja di tempat tugasnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun