Hanya berselang beberapa waktu saja. Kenyataan tidak bisa dibohongi. Susu tersebut masuk kategori langka, benar-benar menjadi primadona (sulit untuk didapatkan).
Dan tidak akan lama lagi, jika panic buying terus terjadi, tidak bisa dipungkiri harga susu tersebut akan naik secara halus.
Sebagaimana yang tercantum dalam hukum permintaan dan penawaran dalam ekonomi, yang dapat disimpulkan:
Jika terjadi permintaan yang tinggi, tetapi jumlah barang sedikit, maka harga akan semakin mahal.
Kondisi itulah yang dimanfaatkan oleh para pencari keuntungan. Mereka meraup rupiah di tengah kondisi panic buying, karena mereka sadar masyarakat akan membeli dalam jumlah yang banyak.
Jika banyak orang yang melakukan hal tersebut, maka akan terjadi kelangkaan barang karena ketidakseimbangan antara demand dan supply.
Terpaut rantai yang tidak memungkinkan untuk terputus. Peristiwa kenaikan harga tersebut akan menjalar pada kondisi yang lebih mengkhawatirkan. Apa itu?
Penurunan daya beli masyarakat.
Kenapa demikian?Â
Karena faktanya ketika masyarakat terus menimbun barang dengan membelinya karena panik, takut tidak kebagian dan lain-lain. Justru hal tersebut memicu terjadinya peningkatan harga.
Dan ketika harga sudah meningkat, daya beli masyarakat akan menurun.
Betul bukan? Mayoritas masyarakat Indonesia sukar untuk membeli barang yang mahal.Â