Mohon tunggu...
Citra Aisyah Madaniah
Citra Aisyah Madaniah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Mahasiswa Prodi Teknologi Laboratorium Medik Fakultas Vokasi Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pelayanan Kesehatan di Papua : Benarkah Masih Terbatas?

4 Januari 2025   08:40 Diperbarui: 4 Januari 2025   08:37 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pelayanan kesehatan adalah hak asasi manusia yang diakui secara fundamental oleh konstitusi Indonesia. Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menjamin setiap warga negara memperoleh layanan kesehatan. Namun, masyarakat adat Papua menghadapi kendala akses yang signifikan, seperti keterbatasan infrastruktur, tenaga medis, dan diskriminasi. Hal ini memperburuk ketimpangan dan mengarah pada potensi pelanggaran HAM.  Masala

Masalah Utama dan Dampak Minimnya akses layanan kesehatan di Papua menciptakan berbagai dampak negatif, antara lain:  

1. Kesehatan Fisik yang Buruk: Tingginya angka penyakit menular dan kematian ibu-bayi.  

2. Kesenjangan Kesehatan: Akses yang tidak merata mengakibatkan disparitas signifikan.  

3. Diskriminasi: Masyarakat adat sering mendapatkan perlakuan tidak adil dalam layanan kesehatan.  

Faktor Penyebab

1. Geografis: Wilayah terpencil dengan medan berat.  

2. Infrastruktur Terbatas: Minimnya fasilitas kesehatan dan transportasi.  

3. Kekurangan Tenaga Medis: Jumlah tenaga medis tidak memadai, terutama di pedalaman.  

4. Kebijakan yang Kurang Efektif: Tidak meratanya alokasi sumber daya.  

Analisis HAM dan Etika Kesehatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun