Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Tim Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kalimantan Barat, yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan mengantisipasi peningkatan karhutla di wilayah Kalimantan Barat dengan melaksanakan koordinasi serta kunjungan lapangan bersama pihak terkait (4/7/2023). Koordinasi dilaksanakan di Pos Komando Utama Penanganan Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla Kalimantan Barat dan Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Pada pertemuan di Pos Komando Utama Penanganan Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla, Direktur Jenderal PSKL Bambang Supriyanto meninjau kesiapsiagaan satgas pos komando dan menyampaikan arahan terkait pengendalian karhutla dengan prioritaskan pencegahan, agar anggota satgas pos komando tetap semangat dan kompak melaksanakan tugas dalkarhutla. Dirjen PSKL juga mengapresiasi sinergi dan kolaborasi para pihak di Kalimantan Barat dalam upaya pengendalian karhutla.
Anggota satgas pos komando melaksanakan briefing pagi dan malam sebagai aksi pengendalian karhutla. Personil satgas bersama TNI, POLRI, Manggala Agni KLHK dan masyarakat saling bersinergi dan kolaborasi dalam menjaga wilayah sekitar bandara dari bahaya dan ancaman asap akibat karhutla.
Dirjen PSKL dan tim meninjau produk hasil hutan dan melakukan penanaman pohon di Taman Galeri Hasil Hutan Provinsi Kalimantan Barat.
Pada pertemuan di Kantor Gubernur turut hadir Gubernur Kalimantan Barat, Karoops Polda Kalbar, Asops Kodam 12 Tanjung Pura, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Kalaksa BPBD Kalbar, Kepala Dinas LHK Kalbar, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalbar, Kepala BMKG Kalbar, Kepala UPT Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Wilayah Provinsi Kalbar dan perwakilan Lanud Supadio, BRGM, BRIN, Universitas Tanjungpura, OPD dan Biro Lingkup Pemerintah Provinsi Kalbar.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, menyebutkan sebagaimana prediksi BMKG, terdapat kemungkinan terjadi El Nino pada Semester II 2023 setelah 3 kali La Nina. Curah hujan yang semakin rendah akan memicu mudahnya terjadi kebakaran hutan dan lahan serta dampak kekeringan lainnya.
“Berdasarkan data luas kebakaran hutan dan lahan Provinsi Kalimantan Barat, terjadi penurunan seluas 129.980 Ha dari periode 2019 sampai dengan 2022, melalui indikator tersebut secara umum penanganan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Barat cukup berhasil,” ungkap Sutarmidji.
Sutarmidji menyampaikan 5 (lima) kabupaten dengan luas karhutla tertinggi, yaitu Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Sanggau.
“Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengambil langkah-langkah strategis, antara lain dengan menerbitkan peraturan terkait pengendalian karhutla, meningkatkan monitoring dan evaluasi kepada pemegang ijin perkebunan maupun kehutanan, menyusun peta rawan karhutla, melaksanakan rakor karhutla, membentuk posko operasi lapangan, serta menyiagakan personil pengendalian karhutla,” ungkap Sutarmidji.
Bambang menambahkan bahwa supervisi pengendalian karhutla dilaksanakan untuk memastikan upaya-upaya pengendalian karhutla di tingkat tapak dapat berjalan efektif, efisien dan kolaboratif.
Bambang menyampaikan apresiasi atas usaha dan keterlibatan seluruh pihak di Provinsi Kalimantan Barat dalam penanggulangan karhutla pada 4 tahun terakhir sehingga karhutla di Provinsi Kalimantan Barat relatif terkendali. Semoga tahun ini akan tetap dapat terkendali. Karhutla di Kalimantan Barat pada tahun 2016 seluas 9.174 ha, 2017 seluas 7.467 ha, luas karhutla mengalami kenaikan tahun 2018 seluas 67.422 ha, pada tahun 2019 seluas 151.920 ha, tetapi kembali menurun pada 2020 seluas 7.647 ha, tahun 2021 seluas 20.590 ha, tahun 2022 seluas 21.836 ha, dan pada tahun 2023 s.d. Mei seluas 4.102,26 ha yang harus kita jaga agar tidak mengalami kenaikan yang signifikan.
Kejadian karhutla yang ditangani oleh Satgas dalkarhutla Kalimantan Barat terdiri dari Manggala Agni dan UPT KLHK, BPBD, BRIN, BMKG, TNI, POLRI, Brigade KPH Dinas LHK, Mitra Koorporasi, dan MPA serta media di Kalimantan Barat, pada periode Januari sampai Juni 2023 dilaporkan sebanyak 389 kejadian, dengan luas areal yang ditangani sebesar 956,5 ha.
Bambang berharap pemegang persetujuan Perhutanan Sosial dapat turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan terutama pada arealnya. Hal ini sejalan dengan kebijakan larangan untuk melakukan aktivitas dengan metode pembakaran dan/atau melakukan pembiaran terjadinya pembakaran pada areal Perhutanan Sosial.
“Kebakaran hutan rawan pada ekosistem gambut. Oleh karena itu khusus untuk Perhutanan Sosial, pemanfaatan ekosistem gambut dengan fungsi lindung dapat dilakukan secara terbatas untuk kegiatan penelitian; ilmu pengetahuan; pendidikan; dan jasa lingkungan berupa jasa wisata secara terbatas dan perdagangan karbon. Sedangkan pemanfaatan ekosistem gambut dengan fungsi budidaya dapat dilakukan untuk semua kegiatan sesuai rencana perlindungan dan pengelolaan eksistem gambut,” jelas Bambang.
Bambang menghimbau kepada stakeholders terkait untuk secara bersama-sama dan terkoordinir bahu-membahu sedini mungkin mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Serta menekankan hotspot boleh ada tetapi jangan sampai jadi api, api jangan sampai jadi asap.
Kunjungan lapangan dilakukan dengan peninjauan areal rawan karhutla/ lahan bekas terbakar tahun 2023 di Desa Pasir, Kec. Mempawah Hilir, Kab. Mempawah.
Koordinasi yang dilaksanakan oleh Direktur Jenderal PSKL dan Tim ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjuk dan memerintahkan Tim Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan untuk turun ke lapangan dalam rangka percepatan upaya-upaya pengendalian karhutla di masing-masing wilayah provinsi sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.502/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2023 tanggal 22 Mei 2023 tentang Tim Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2023, salah satunya di Provinsi Kalimantan Barat ini. Supervisi pengendalian karhutla dilaksanakan untuk memastikan upaya-upaya pengendalian karhutla di tingkat tapak dapat berjalan efektif, efisien dan kolaboratif.
Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan sebagai bagian dari Tim Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan memiliki tugas yaitu:
Melakukan konsultasi, koordinasi dan konsolidasi kepada Gubernur, Bupati/Walikota dan Kepala SKPD, satgas daerah dan satker UPT lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam percepatan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan;
Melakukan monitoring data hotspot harian, informasi kejadian dan fakta kebakaran hutan dan lahan di lapangan yang diterima dari Tim Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan;
Melakukan identifikasi masalah kebakaran hutan dan lahan meliputi pencegahan, pemadaman, dan perizinan;
Memberikan informasi yang dibutuhkan kepada Tim Klarifikasi Kebakaran Hutan dan Lahan pada pemegang Izin; dan
Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H