BPN Kabupaten Kediri bersama Danramil Kandangan, Kapten Czi Kustoyo, Kapolsek Kandangan ,AKP Eko Sanusi dan Camat Kandangan Sunar Utomo, melakukan pengukuran tapal batas destinasi wisata yang berada di Desa Medowo Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri. Objek wisata di Desa Medowo ini merupakan aset dari Pemkab Kediri dan destinasi wisata ini masih terbilang baru , jumat (19/05/2017)
Sunar Utomo menjelaskan, pengukuran dilakukan dengan alasan klasik, yaitu menjaga areal yang menjadi destinasi wisata di Desa Medowo dari klaim sepihak warga yang secara kebetulan berdagang di sekitar lokasi tersebut. Disamping itu ,dengan patok-patok batas yang sesuai dengan lembaran gambar pada sertifikat tanah, memperkuat bukti otentik keberadaan destinasi wisata ini sesuai luas yang tercantum didalamnya.
“Kami dari Koramil, Polsek dan Kecamatan, berstatus sebagai saksi. Dalam kesaksian kami, pemasangan patok-patok batas di kawasan wisata di Desa Medowo sudah sesuai gambar yang ada di lembaran sertifikat tanah. Patok-patok ini menyesuaikan batasan-batasan dalam hitungan meter, dan telah di teliti oleh pihak BPN,” kata kapten Czi Kustoyo.
Sunarsih dari BPN Kabupaten Kediri, juga menyodorkan gambar tapal batas sesuai patok-patok yang ditancapkan, dan dari batasan-batasan tersebut sudah sesuai dengan hitung meter luas kawasan wisata tersebut. Antisipasi klaim sepihak, perlu dicermati, apalagi para pedagang sudah mulai bermunculan di wisata yang masih baru ini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H