Mohon tunggu...
Cita juwita alwani
Cita juwita alwani Mohon Tunggu... Psikolog - PSIKOLOG RS.BHAYANGKARA POLDA JATIM

Trying to be a minimalism.. Bekerja sebagai seorang psikolog di ppt jatim perlindungan thd perempuan n anak korban kekerasan.. Berusaha melakukan yg terbaik dan menikmati setiap ritme kehidupan yg diberikan Allah SWT

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Psychological First Aid bagi Korban Kekerasan Seksual

30 Agustus 2021   12:11 Diperbarui: 2 September 2021   17:33 1031
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Psycological First Aid atau yang biasa disebut dengan PFA, merupakan pertolongan pertama psikologis yang dapat dilakukan oleh siapa saja. PFA ini dapat diberikan dengan tujuan untuk membuat Korban merasa lebih aman dan mengurangi kemungkinan munculnya gangguan psikologis sedang maupun berat (sumber)

Menurut WHO (2011), PFA merupakan perawatan dasar yang bersifat praktis, suportif, dan humanis, yang digunakan untuk menolong orang yang mengalami tekanan karena bencana atau keadaan krisis, diberikan segera setelah bencana terjadi, dengan pendekatan yang tidak memaksa dan disesuaikan dengan nilai-nilai yang berlaku.(Sumber)

Tidak semua orang yang mengalami kondisi krisis memberikan reaksi yang sama, ada beberapa orang merasa baik-baik saja dalam beberapa saat dan ada pula yang merasa shock,tertekan, kehilangan yang berlebih, hingga kecemasan. 

Kondisi  ini adalah kondisi yang umum namun tetap perlu diberikan perhatian sebab apabila diabaikan akan dapat mengganggu kemampuan fisik, psikis, sosial dan spiritual. 

Berbicara mengenai kekerasan seksual, berarti berbicara mengenai kejadian yang tidak diinginkan oleh siapa saja dan berakibat banyak pada kondisi fisik maupun psikis. 

Tidak sedikit Korban kekerasan seksual justru semakin disalahkan dari bagaimana penampilannya  dan tidak jarang kita mengabaikan kondisi psikisnya. Dampak secara psikis ini apabila tidak diperhatikan akan memberikan dampak yang lebih besar pada kehidupannya. 

Cara yang dapat dilakukan oleh kita sebagai orang awam, apabila bertemu dengan seseorang yang baru saja menjadi korban Kekerasan Seksual sesuai dengan cara PFA, dimana ada tiga prinsip utama dalam PFA yang harus dipahami yaitu:


  1. Lihat (Look):

Melihat dengan seksama apa yang dibutuhkan pertama oleh Korban. 

semisal saat di tempat Umum, kemudian ada orang yang diduga sebagai korban kekerasan seksual berlari ke arah kita. kita dapat melihat dahulu bagaimana kondisinya atau keamanannya, apakah dirinya sedang dikejar-kejar oleh orang yang dianggap pelaku, lalu melihat dan mencari tempat yang aman bagi kita dan korban tersebut. Apabila perlu diberikan minuman agar lebih tenang itu juga dapat dilakukan. 


      2. Dengar (Listen):

      Membuat Komunikasi dan dengarkan keluhan Korban

      Memperkenalkan diri, dan berikan komunikasi yang tenang agar Korban juga merasa tenang, dengarkan semua keluhannya lalu             tanyakan apa yang bisa kita bantu pada dirinya. 


     3. Jaringan (Link):

     Membantu orang untuk menemukan tempat yang dapat memberikan layanan kebutuhan dasar dan akses pelayanan

     pada kasus kekerasan seksual maka, Kita bisa membantu mengarahkan Korban untuk melaporkan kejadiannya pada pihak yang berwajib sesuai dengan lokasi dimana Korban mendapatkan kekerasan. 

Apabila Korban merasa bahwa dirinya tidak aman maka kita       bisa menghubungkan Korban pada keluarganya maupun lembaga perlindungan perempuan dan anak seperti P2TP2A

Apabila Korban dirasa memberikan reaksi yang tidak dapat kita tangani sendiri maka segera antarkan Ybs. untuk mendapatkan layanan yang diberikan oleh Ahli seperti Psikolog atau Psikiatri. 

Kecepatan dan ketepatan kita dalam menanggapi suatu kasus kekerasan seksual akan membantu Korban untuk mengantisipasi dampak lanjutan dari kekerasan seksual yang dialami. 

Ingat bahwa apa yang kita lakukan dalam pertolongan pertama psikologi atau Psychological First Aid adalah sukarela dan tidak memaksakan apa yang kita yakini untuk diyakini juga oleh Korban. 

Pastikan untuk menggunakan kalimat yang menenangkan agar kita tidak menjadi pelaku selanjutnya terhadap kondisi Psikis Korban.  Psycological First Aid bukan "psychological debriefing" sehingga tidak perlu  berlatar belakang psikososial untuk melakukannya. (Cita, 2021)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun