Mohon tunggu...
Ciput Putrawidjaja
Ciput Putrawidjaja Mohon Tunggu... Praktisi Inovasi dan Inkubasi Bisnis Teknologi Kelautan -

Direktur Badan Pengelola Marine Science Techno Park Universitas Diponegoro (MSTP UNDIP)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Diaspora: Repatriasi Orang Belanda dan Indo ke Belanda 1958

2 Oktober 2015   19:30 Diperbarui: 2 Oktober 2015   19:43 1115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Repatriasi Orang2 Indonesia dengan SS Waterman, 6 September 1958"][/caption]

Pelabuhan Rotterdam, Belanda pada awal September 1958 dipenuhi oleh kapal-kapal yang berdatangan dari Indonesia, mengangkut gelombang pengungsian (repatriasi) ratusan ribu orang-orang Belanda, Eropa dan Indo Eropa yang sebelumnya bermukim di Indonesia. Salah satunya SS Waterman, yang merapat pada 6 September 1958. Kedatangan mereka merupakan dampak dari memanasnya hubungan diplomatik antara RI dan Belanda sebagai akibat dari sengketa Irian Barat (Nieuw Guinea).

Memang hingga sekitar tahun 1957-1958, masih banyak orang Belanda, Eropa dan Indo yang tinggal di Indonesia. Hingga menjelang Perang Dunia 2 mencapai Hindia Belanda pada tahun 1942, jumlah penduduk berdarah Belanda ataupun Indo di Jakarta (saat itu masih disebut Batavia) saja mencapai sekitar 140.000 orang. Jumlah yang cukup besar mengingat jumlah penduduk Jakarta waktu itu sekitar 500.000-600.000 penduduk. Jadi sekitar seperempat penduduk Batavia.

GELOMBANG REPATRIASI PASCA KEMERDEKAAN RI

Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, populasi orang Belanda, Eropa dan Indo di Batavia (kemudian menjadi Djakarta) merosot drastis karena banyak di antara mereka yang sangat trauma oleh pendudukan Jepang dan memilih mengungsi (kembali) ke Belanda. Juga karena keadaan di Djakarta yang mulai genting memusuhi mereka segera setelah proklamasi kemerdekaan. Terkenal sebagai jaman BERSIAP. Inilah gelombang pertama apa yang dikenal sebagai repatriasi penduduk Belanda. Kemudian, berikutnya setelah penyerahan kedaulatan tanggal 27 Desember 1949, terjadi lagi hengkangnya penduduk Belanda, Eropa dan Indo dari Jakarta. Merupakan gelombang kedua dari repatriasi mereka. 

Pada paruh pertama tahun 1950an hingga tahun 1957, masih ada sekolah-sekolah Belanda di Jakarta. Banyak perusahaan besar di Jakarta masih dimiliki orang Belanda. Umumnya perusahaan dagang, ekspor-impor dan asuransi seperti Lindeteves Stokvis (bekas lokasi kantornya di jalan Hayam Wuruk dekat Glodok masih menggunakan nama Lindeteves hingga sekarang), Internatio, Borneo en Sumatra Handels Maatschappij atau Borsumij, Jacobson van den Berg & Co, Geo Wehry & Co. Kelima perusahaan ini terkenal sebagai “The Big Five” waktu itu.

Kemudian ada juga perusahaan minyak dan gas bumi BPM atau Bataafsche Petroleum Maatschappij, Stanvac dan Shell (kemudian dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia menjadi cikal bakal Pertamina); perusahaan pelayaran KPM atau Koninklijke Paketvaart Maatschappij, Rotterdamsche Lloyd; percetakan dan penerbit G. Kolff, J.B. Wolters; toko buku van Dorp dan banyak lagi lainnya. Film-film yang diputar di bioskop Jakarta tahun 1950an, umumnya filem Amerika, selain mempunyai anak judul (subtitle) terjemahan dalam bahasa Indonesia, juga dalam bahasa Belanda. Orang-orang bule atau Indo masih mudah terlihat di Jakarta waktu itu.

Akhirnya pada tahun 1957-1958 akibat memuncaknya perselisihan mengenai Irian Barat (Nieuw Guinea menurut penyebutan Belanda), terjadilah repatriasi gelombang ketiga dari warga Belanda ke negeri asal mereka, sehingga boleh dibilang habislah riwayat orang Belanda di Indonesia untuk selamanya.

Sebelum meninggalkan Jakarta tahun 1957-1958 itu, jumlah mereka di Jakarta masih sekitar 14.000 orang, kebanyakan adalah Indo Belanda atau Indisch, yaitu campuran darah Belanda (sebenarnya juga bangsa Eropa lainnya, termasuk Jerman, Perancis, Italia, dan Denmark dan dan bahkan bangsa Yahudi) dengan pribumi Indonesia.

Namun, sebenarnya istilah repatriasi bagi mereka sebenarnya kurang tepat, karena faktanya, "tanah air" mereka justru di Indonesia atau Hindia Belanda. Sebab, umumnya mereka sudah beberapa generasi tinggal di Indonesia dan punya budaya sendiri, yg disebut sebagai "kebudayaan Indisch". Hanya saja karena memilih sebagai warga negara Belanda, mereka harus angkat kaki dari ‘tanah air’ yang sudah mereka tinggali sejak beberapa keturunan karena pemutusan hubungan Indonesia-Belanda akibat persengketaan Irian Barat tadi.

KRONOLOGIS KEBIJAKAN REPATRIASI GELOMBANG KETIGA

Pada 29 November 1957, PBB gagal menyetujui resolusi yang menyerukan kepada Belanda supaya berunding dengan Indonesia soal Irian Barat. Irian Barat pun tetap di bawah kekuasaan Belanda. Sukarno menyatakan, jika mosi yang diajukan Indonesia di Sidang Umum PBB ditolak, pemerintah Indonesia akan mengambil “jalan lain yang akan mengejutkan dunia.”

Pada 1 Desember 1957, pemerintah melarang terbitan-terbitan berbahasa Belanda, maskapai penerbangan Belanda KLM mendarat di Indonesia, dan warga negara Belanda memasuki Indonesia. Pada 2 Desember 1957, Menteri Penerangan Sudibyo, selaku ketua Aksi Pembebasan Irian Barat, memerintahkan kepada semua buruh perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia untuk mogok total selama 24 jam, yang berujung pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun