Berdasar peta di atas dapat diketahui bahwa kampung peradaban pada situs Liangan terdiri dari 17 komponen yang menyebar di area persawahan penduduk. Uraian peta dapat dijelaskan sebagai berikut: kode I adalah bangunan candi 1, kode II adalah pagar candi, kode III dan III a adalah pagar lempeng batu, kode IV adalah tangga, kode V adalah selasar, kode VI dan XVII adalah talud balok batu, kode VII adalah jalan batu, kode VIII adalah rumah kayu, kode IX adalah batur nomor 1, kode X adalah batur nomor 2a, kode XI adalah batur nomor 2b, kode XII adalah batur nomor 2c, kode XIII adalah batur nomor 3, kode XIV, XV, XV a, XVI, XIX, XX adalah talud batu baulder, kode XVIII adalah talud kubus batu, kode XXI adalah batur nomor 4. Dugaan batur nomor 4 dengan kode XXI, dalam penelitian tahun 2014 mengalami perubahan. Sebab tempat tersebut bukanlah batur, namun bangunan candi. Maka tahun 2014 kode XXI menjadi candi 2. Selanjutnya kode XII a adalah batur nomor 2d.
Berdasar uraian di atas diketahui bahwa 17 komponen situs Liangan terdapat 2 candi, 7 batur, tangga, selasar, talud balok batu, talud kubus batu, pagar lempeng batu, jalan batu dan pagar candi dan rumah kayu. Konponen-komponen tersebut terintegrasi dalam satu kesatuan formasi ruangan yang membentuk suatu kesatuan wilayah yang ditempati sekelompok manusia (penduduk) di Liangan pada sekitar abad IX M dan X M. Seperti diuraikan di atas, sebagai wilayah sosial yang disebut kampung peradaban, situs Liangan didentifikasi mempunyai tiga area utama yaitu:
a) Area peribadatan
Area peribadatan merupakan pusat kegiatan keagamaan. Tempat ini dijadikan sebagai kegiatan upcara keagamaan atau prosesi ritual. Pada area ini terdiri dari 3 halaman. Secara garis besar prosesi ritual dimulai dari halaman III, selanjutnya menuju halaman II, dan berakhir di halaman I. Dengan demikian halaman I merupakan area terakhir prosesi ritual. Untuk memperoleh penjelasan tentang hal-hal yang terkait di area peribadatan dapat dilihat pada denah ruangan berikut:
Berdasar gambar di atas, Tim peneliti Balai Arkeologi Yogjakarta memberikan penjelasan prosesi ritual sebagai berikut. Prosesi ritual dimulai dari candi 2 yang berada di halaman III area F. Prosesi dilanjutkan menuju halaman II (ruang B) melalui tangga. Prosesi kemudian dilanjutkan dari tangga ke batur 4 untuk kemudian menuju batur 3 melalui tangga selasar. Selanjutnya dari batur 3 prosesi utama dimulai dengan didahului prosesi di batur 2d, 2c, 2b, 2a, dan akhirnya sampai pada prosesi puncak yaitu di candi I (halaman utama). Selanjutnya dari candi I, setelah menyelesaikan prosesi, Â keluar lewat tangga selasar untuk kemudian singgah di batur nor 2. Terakhir adalah keluar dari area peribadatan melalui selasar pagar candi dan pagar balok untuk turun melalui jalan batu atau naik juga melalui jalan batu. Â
Mencermati penjelasan Tim Peneliti Balai Arkeologi Yogjakarta di atas, dapat diketahui bahwa prosesi ibadah dimulai dari halaman III (bahkan tahun 2014 berkembang pada halaman IV) dengan melakukan pemujaan di candi II. Selanjutnya menaiki tangga menuju halaman II, dan akhirnya menuju I sebagai prosesi ritual di candi I. Untuk menuju halaman II dan I menggunakan tangga. Untuk menghubungkan halaman III, II dan akhirnya menuju halaman utama (I), dihubungan dengan tangga. Struktur demikian tidak berlebihan apabila dijelaskan sebagai pengaruh budaya asli Nusantara yaitu Punden berundak. Hanya saja "undak-undak"nya tidak tinggi seperti yang ada di candi Borobudur. Tempat peribadatan untuk prosesi ritual Hindu yang demikian, sepertinya baru ditemukan di situs Liangan. Hal demikian bisa dimaklumi, karena liangan memang bukan candi atau kompleks percandian.
b) Area hunian
Area hunian mempunyai formasi tidak terpisah dengan area peribadatan maupun area pertanian. Pada area yang diduga sebagai tempat hunian masyarakat, ditemukan fragmen tulang, onggokan butir padi yang terbakar, alat rumah tangga, dll. Namun demikian, hipotesis berkaitan dengan area hunian juga berkembang seiring dengan temuan-temuan baru yang ada di lapangan. Untuk mencermati rangkaian satu kesatuan area hunian dengan area peribadatan dan area pertanian dapat dilihat pada denah  ruangan berikut: