Keberadaan Yoni sebesar itu biasanya selain menunjukkan bahwa situs tersebut peninggalan Hindu, juga mengisyaratkan bahwa di lokasi tersebut  terdapat bangunan candi. Maka relevan dengan hasil survey JICA 1979, dan cerita rakyat yang menyebut adanya candi wurung di situs Plandi. Hasil eskavasi Balai Konservasi Borobudur tahun 2019 lebih mempertegas bahwa pada situs Plandi terdapat pondasi struktur bata kuna pada kotak ekskavasi ada yang berupa lantai candi pada sisi timur Yoni.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa situs Plandi merupakan salah satu situs terdapat bangunan candi bercorak Hindu dengan bahan batu bata (salah satunya). Apabila dikaitkan dengan isi Prasasti Plandi, maka candi tersebut dibangun pada masa raja Kayuwangi dari dinasti Sanjaya.
Lalu, Kita Memperoleh Informasi apa Dibalik reruntuhan Situs Plandi?
Dari ulasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pada situs Plandi terdapat bangunan candi yang bercorak Hindu. Berdasar kesimpulan itu, kiranya dapat diungkap beberapa informasi berikut:
1) Status candi dan fungsinya
Keberadaan situs Plandi berada di tengah lahan pertanian warga yang dekat dengan perkampungan warga. Maka dapat diketahui bahwa status candi merupakan candi milik warga desa. Sehingga ukurannya tentu tidak sebesar candi yang dibangun di tingkat wilayah watak apalagi candi kerajaan. Selanjutnya candi tersebut berfungsi sebagai tempat pemujaan (tempat berdoa). Salah satu tujuannya tentu lebih berorientasi pada keberhasilan kegiatan pertaniannya dan keselamatan warganya.
2) Raja yang berkuasa
Untuk megetahui raja yang berkuasa pada situs Plandi, dapat diketahui dari isi prasasti Plandi. Seperti diuraikan di atas bahwa prasasti tersebut menyebut angka tahun 869 M. Periode tersebut berdasar prasasti lain (Wanua Tengah III maupun Mantyasih) adalah masa kekuasaan raja Kayuwangi.
3) Usia Dusun Plandi
Pembangunan candi di suatu tempat tentu menimbang keberadaan masyarakat. Maka ketika candi dibangun di suatu wilayah, sudah dapat dipastikan di situ terdapat masyarakat yang kelak akan memanfaatkan candi. Demikian juga tentang pembangunan situs Plandi. Pertimbangan penting salah satunya adalah adanya masyarakat yang telah ada, hidup dan berkembang di situ.
Berdasar angka tahun pada prasasti Plandi yaitu 869 M, maka dapat dipastikan bahwa dusun Plandi sudah ada sebelum periode tersebut (setidaknya periode tersebut sudah menjadi suatu komunitas masyarakat). Bisa saja dusun Plandi dan sekitarnya merupakan masyarakat memiliki tingkat kepadatan penduduk banyak. Angka tahun prasasti Plandi sama dengan prasasti Kurambitan I dan II yang ditemukan di desa Pangonan dan Rambeanak Mungkid. Â