Merdeka belajar hakikinya adalah kebebasan peserta didik dalam memperoleh layanan pembelajaran yang sesuai dengan bakat, minat, kebutuhan belajar serta karakteristik peserta didik.
Maka layanan pembelajaran yang berkualitas adalah realisasi merdeka belajar baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
Referensi:
- Buku Pegangan Pembelajaran Berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2018.
- Abdorrakhman Gintings. Esensi Praktis Belajar dan Pembelajaran. CV Humaniora. Bandung.2014
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!