Kurikulum Merdeka sudah bergulir di berbagai wilayah tanah air. Di tengah perjalanannya, tentu belum semua guru memahami relung-relung yang berkaitan dengan implementasi kurikulum merdeka. Bahkan di lapangan bisa saja guru langsung mengimplementasikan begitu saja, walaupun bekal yang dibutuhkan masih dibilang apa adanya. Kondisi demikian logis, sebab proses sosialisasi kurikulum baru ini  belum diterima oleh semua guru, mengingat persebaran guru di berbagai wilayah tanah air yang sedemikian luas.
Seperti diketahui pada setiap pergantian kurikulum selain kita disuguhi dengan perubahan filosofis, konsep-teoritis dan teknis, kita juga disodori dengan berbagai kosakata baru sebagai konsekewensi adanya perubahan konsep maupun teknis operasionalnya.Â
Demikian juga pada kurikulum merdeka. Pada kurikulum ini kita disodori kosakata baru seperti pembelajaran berdiferensiasi, profil pelajar Pancasila, merdeka belajar, merdeka mengajar. Selain itu kita juga disodori kosakata baru yaitu kurikulum fleksibel.
Kurikulum fleksibel terasa kurang begitu populer dibandingkan dengan kosakata yang disebutkan di atas. Padahal kurikulum fleksibel sangat berkait dengan pembelajaran berdiferensiasi, merdeka belajar maupun merdeka mengajar.Â
Bahkan di dalam Naskah Akademik tentang Prinsip Pengembangan Pembelajaran Berdiferensiasi secara khusus dibahas tentang kajian teoritis dan empirisnya. Oleh sebab itu ketika kita berbicara tentang pembelajaran berdiferensiasi, semestinya kita sebagai guru juga perlu mengenal dan memahami tentang konsep maupun ciri-ciri kurikulum fleksibel.
Mengenal Konsep Kurikulum Fleksibel
Mengutip pendapat Cheong,2013 (Mariati Purba,2021) kurikulum fleksibel terjadi di seputaran peserta didik yaitu tentang apa pilihan yang tersedia bagi peserta didik dan bagaimana pilihan tersebut mempengaruhi pembelajaran mereka. Collis and Moonen, 2001 (Mariati Purba,2021) menjelaskan kurikulum fleksibel adalah kurikulum yang dapat memberikan kesempatan peserta didik mengelola sendiri proses pembelajaran di lingkungan belajarnya.
Berdasar pendapat tersebut dapat dijelaskan bahwa kurikulum fleksibel adalah kurikulum yang memosisikan peserta didik memperoleh kesempatan menentukan pilihan dalam aktivitas pembelajaran dan pada akhirnya dapat mengelola sendiri proses pembelajaran di lingkungan belajarnya. Oleh sebab itu guru dituntut memahami konsep kurikulum fleksibel, sehingga dapat menyesesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dalam memberikan layanan pembelajaran.
Kurikulum fleksibel memberikan gambaran tentang keluwesan dalam pengembangan kurikulum yang dilakukan oleh guru. Sehingga peserta didik memperoleh layanan yang sesuai dengan kondisinya. Terdapat tiga ciri kurikulum fleksibel yang perlu dikenali guru dan dipahami.
1) Menawarkan pilihan belajar yang kaya bagi peserta didik dari berbagai dimensi studi
Ciri ini menekankan pada peserta didik sebagai subyek pembelajaran yang diberikan tawaran pilihan belajar yang sesuai dengan minat maupun kemampuannya. Pilihan aneka asupan belajar yang diminati peserta didik merupakan contoh nyata adanya krikulum yang fleksibel. Sebab tidak membatasi peserta didik untuk belajar materi dari berbagai sumber maupun dari berbagai aspek materi yang dipandang sulit.
Maka guru juga harus menyesuaikan (fleksibel) dalam memberikan layanan pembelajaran. Sehingga tidak lagi memperlakukan semua peserta didiknya belajar materi yang seragam seperti pada kurikulum sebelumnya. Di sinilah konsep merdeka belajar dan merdeka mengajar yang harus dipahami oleh guru.
Dengan kata lain dalam proses pembelajaran guru dalam mengembangkan kurikulum di kelas, bisa berbeda antar kelas yang satu dengan yang lain. Prinsipnya guru menyesuaikan dengan kondisi minat dan kemampuan peserta didiknya.
Pada kurikulum merdeka direkomendasikan materi yang esensial. Sehingga guru dalam mengembangkan kuirikulum lebih ditekankan pada kedalaman materi, bukan berorientasi pada ketuntasan materi. Fleksibelitas ini relevan dengan semangat kurikulum merdeka. Merdeka gurunya, merdeka peserta didiknya. Harapannya pada setiap akhir pelajaran akan terjadi suasana happy ending.
2) Menerapkan pendekatan konstruktivisme yang berpusat pada peserta didik
Salah satu ciri kuriklum fleksibel adalah menerapkan konstruktivisme, yaitu pendekatan pembelajaran yang meyakini peserta didik bukan gelas yang kosong, namun sudah mempunyai pengetahuan dari proses sosialisasinya baik di lingkungan sosialnya maupun sekolah jenjang sebelumnya. Maka tugas guru dalam membahas materi Bersama peserta didik dituntut melakukan langkah mengkonstruks pengetahuan yang sudah dimiliki peserta didik. Metode yang harus dihindari adalah ceramah. Pendekatan konstrukvitisme bisa digunakan dengan metode apapun (diskusi, tugas, pengamatan, discovery, inquiry, problem solving,dll).
Dalam konteks pendekatan konstruktivisme ini, persiapan guru tidak sekedar materi yang dikuasai, namun kemampuan guru dalam mengidentifikasi metode, media dan strategi yang tepat agar proses mengkonstruks pengetahuan peserta didik dapat maksimal, dengan tetap memperhatikan aneka keunikan peserta didik.
Implementasi pendekatan konstruktivisme diharapkkan agar pembelajaran yang dijalankan oleh guru dapat berpusat pada peserta didik. Terlibatnya peserta didik dalam segenap aktivitas pembelajaran akan menciptakan proses pembelajaran bermakna.
3) Peserta didik diberikan berbagai pilihan dan mengambil lebih banyak tanggungjawab untuk pembelajaran mereka sendiri.
Ciri berikutnya adalah pemberian pilihan kepada peserta didik untuk mengambil tanggungjawab dalam pembelajaran. Ciri ini mengindikasikan bahwa dalam kurikulum fleksibel memberikan aneka peran kepada peserta didik dalam proses pembelajaran guna melatih tanggungjawabnya.
Penjelasan tiga ciri tersebut akhirnya dapat diketahui bahwa ciri kurikulum fleksibel adalah pengakuan adanya aneka keunikan peserta didik sebagai subyek pembelajaran. Sehingga guru sebagai sutradara dalam proses pembelajaran dapat menjadikan peserta didiknya sebagai aktor-aktor pembelajaran sesuai dengan kondisinya masing-masing, bukan lagi sebagai obyek pembelajaran.
Kurikulum fleksibel tersebut adalah cermin kurikulum merdeka yang perwujudannya di lapangan dijalankan melalui proses pembelajaran berdiferensiasi. Oleh sebab itu guru harus mengenal dan memahami konsep kurikulum fleksibel tersebut, sehingga dapat memosisikan perannya sesuai dengan kebutuhan peserta didiknya.
Referensi:
Mariati Purba, dkk. 2021. Naskah Akademik Prinsip Pengembangan Pembelajaran Berdiferensiasi Pada Kurikulum Fleksibel Sebagai Wujud Merdeka Belajar. Kemeneterian Pendidikan Kebudayaan, Dan Teknologi. Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Pusat Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H