Guru adalah pengukir relief peradaban. Agar dapat menjadi pengukir peradaban yang ideal guru harus mampu mengasah kompetensi profesional. Sebab kompetensi profesional bagi guru adalah cermin kualitas profesinya. Kedalaman berpikir, inovasi, kreativitas maupun motivasi mengembangkan dan mengasah profesinya terletak pada kemampuan guru mengembangkan kompetensi profesional yang dimiliki.
Sebagai cermin profesi, maka kompetensi profesional perlu diasah secara terus menerus dengan berbagai cara agar dapat mengalirkan aktivitas yang inovatif, kritis dan kreatif. Ketika guru mampu mengembangkan sikap kritis, inovatif dan kreatif maka akan menjadikan proses pembelajaran menjadi meyenangkan dan menantang bagi peserta didiknya.
Unsur Kompetensi Profesional Guru
Unsur kompetensi profesional guru berkaitan dengan tugas pokok guru memberikan layanan pembelajaran kepada peserta didik. Maka unsur kompetensi profesional guru berkaitan erat dengan materi pembelajaran dan iktiar guru mengembangkan keprofesinalannya. Menurut Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (Buku 2) terdapat dua unsur sebagai berikut:
1. Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
Kompetensi tersebut apabila dijabarkan terdapat unsur sebagai berikut:
a. Menguasai materi
Unsur yang paling menentukan dalam mengukur kompetensi profesional guru adalah penguasaan materi yang dilakukan guru. Unsur kompetensi ini merupakan cermin utama kualitas profesionalisme guru.Â
b. Â Menguasai struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran
Unsur berikutnya adalah penguasaan terhadap struktur, konsep dan pola pikir keilmuan. Penguasaan struktur berkaitan dengan kemampuan guru memahami esensi materi pelajaran dan tingkat kesulitan materi. Penguasaan konsep berkaitan dengan pemahaman guru tentang ideologi materi pelajaran (hal-hal yang mendasar). Sedangkan pola pikir keilmuan berkaitan dengan upaya guru mengeksplorasi materi dari berbagai sumber dan cara guna memperkaya materi pelajaran yang diampu.
2. Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif
Unsur ini meliputi antara lain:
a. Melakukan refleksi diri
Kompetensi ini berkaitan dengan sikap terbuka guru dalam menilai dirinya sendiri (muhasabah profesi). Langkah ini penting guna mengetahui sejauhmana ketercapaian rancangan pembelajaran dan praktik pembelajaran yang dilakukan. Langkah refleksi diri juga berguna memperbaiki langkah berikutnya baik dalam menyusun rencana pemebelajaran maupun dalam proses pembelajaran yang dilakukan.
b. Melakukan kegiatan Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
PTK adalah kegiatan penelitian yang dilakukan di dalam kelas yang diampu oleh guru. PTK memberikan peluang guru meneliti, menelaah tentang masalah yang ditemukan di kelas. Rendahnya kedisiplinan, tanggungjawab, kreativitas, aktivitas belajar, hasil belajar merupakan contoh masalah yang sering ditemukan di dalam kelasnya. Maka PTK merupakan langkah strategis guru untuk mengurai masalah tersebut dengan treatmen yang dilakukan guru.
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) merupakan peluang bagi guru dalam melakukan testimoni proses dan hasil pembelajaran yang dilakukan guru. Melalui kegiatan ini guru dapat melakukan layanan pembelajaran yang berbeda di setiap kelas. Sebab di lapangan tiap kelas mempunyai karakteristik masing-masing. Di pihak lain PTK dapat dijadikan syarat kenaikan pangkat. Sebab dari golongan III d ke atas sudah dipersyaratkan ada laporan penelitian.
Di lapangan, masalah ini menjadi kendala bagi guru. Â Banyak guru pangkat/golongan berhenti di III d akibat tidak bisa menyertakan laporan penelitian. Sekarang sudah banyak inovasi menyusun PTK yang praktis dan terbebas dari plagiasi.
c. Mengikuti kegiatan seminar, workshop, diklat, dll
Kegiatan seminar, workshop dan sejenisnya adalah kegiatan yang dapat menambah wawasan guru. Kegiatan tersebut pada gilirannya juga bermanfaat untuk mengasah kompetensi profesional guru.
Langkah-langkah Mengasah Kompetensi ProfesionalÂ
Langkah mengasah kompetensi profesional sangat diperlukan guru. Sebab makin tajam dan mendalam kompetensi profesional yang dimiliki, maka guru akan mampu menjadi figur anutan dan sumber inspirasi peserta didiknya. Apabila tumpul dan dangkal, biasanya peserta didik akan menjadi kambing hitam dan sasaran kesalahan ketidakberhasilan dalam pencapaian proses dan hasil pembelajaran. Guru seperti ini ibarat peribahasa "buruk muka cermin dibelah." Sebab yang salah gurunya, namun yang disalahkan peserta didiknya.
Maka mengasah kompetensi mutlak harus dilakukan oleh guru. Beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk mengasah kompetensi profesional antara lain:
1. Melakukan pemetaan KI dan KD
Pemetaan KI dan KD penting dilakukan oleh guru. Sebab KI dan KD merupakan pijakan awal guru dalam menyusun Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK). KI dan KD berisi kompetensi minimal yang harus dikuasai oleh guru. Maka kemampuan guru memetakan KI dan KD akan memandu guru dalam menyusun IPK dengan benar. Penyusunan IPK yang sesuai hasil pemetaan KI dan KD akan mempermudah guru dalam menyusun Tujuan Pembelajaran yang ingin dicapai. Sedangkan tujuan pembelajaran akan memberikan gambaran guru tentang kesesuaian media, metode dan pendekatan yang diterapkan dalam Rancangan Pembelajran maupun dalam proses pembelajaran.
2. Menyusun materi
Menyusun materi adalah salah satu langkah penting guru dalam mengasah kompetensi profesionalnya. Oleh sebab itu guru dituntut mempunyai kemampuan memadai dalam menyusun materi. Beberapa langkah penting dalam menyusun materi yang perlu diperhatikan guru adalah:
a. Menyusun materi pokok dan sub-sub materi (Topik dan sub topik)
Bagi guru langkah ini berguna untuk mempermudah guru dalam pembahasan materi. Bagi peserta didik berguna untuk mempermudah memahami materi yang dibahas guru dalam proses pembelajaran. Â
b. Menyusun intisari
Intisari materi merupakan esensi, pengertian dasar, konsep penting dari suatu topik materi atau sub topik materi. Langkah ini mempermudah guru dalam menyusun alur pembahasan materi dan mempermudah peserta didik memahami materi yang dibahas oleh guru.
c. Menyusun sistematika materi
Sistematika materi merupakan langkah guru mengkonstruksi suatu materi dari yang mudah sampai sulit atau dari yang sederhana sampai kompleks. Langkah ini berguna untuk melatih peserta didik berpikir secara bertahap dari yang mudah menuju tahap berpikir yang sulit (argumentatif, kritis dan kreatif).
d. Mengidentifikasi kompleksitas materi pelajaran yang sulit, sedang dan mudah.
Langkah ini dimaksudkan untuk menjadi pijakan guru dalam memilih materi yang memerlukan analisis lebih detil dalam melatih keterampilan berpikir peserta didik. Sebab tuntutan kurikulum 2013 guru harus mampu menjalankan proses pembelajaran yang HOTs (Hight Others Thinking Skill).
3. Merancang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) setiap tahun
Kegiatan PKB yang dijalankan guru adalah salah satu cermin kualitas kompetensi professional guru. Sebab melalui PKB yang dijalankan, guru mengasah wawasan profesinya (khususnya profesionalismenya). PKB yang dijalankan guru juga akan mendorong guru mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam menjalankan tugas profesinya.Â
Dengan kata lain kegiatan PKB berguna sebagai upaya guru agar profesinya tidak kering dari langkah kreatif dan kritis. Sehingga pada gilirannya guru mampu menjadi pelatih yang ideal dalam mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi peserta didik (kritis, kreatif dan inovatif). Semua ini kiranya sulit diwujudkan apabila guru tidak mempunyai modal yang memadai dalam mengembangkan proses pembelajaran yang bermuara pada pembelajaran tingkat tinggi.
Seperti dituangkan dalam Buku 2 (Pedoman Penilaian Kinerja Guru) kegiatan PKB guru meliputi kegiatan pengemabangan diri (PD), publikasi ilmiah (PI) dan menyusun karya inovatif (KI).Â
Beberapa kegiatan pengembangan diri meliputi keikutsertaan guru dalam seminar, diklat , bimtek, workshop maupun kegiatan kolektif guru melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Publikasi ilmiah meliputi menyusun laporan penelitian (khususnya PTK), menulis Diktat/Modul, menulis artikel di koran dll. Sedangkan karya inovatif dapat dilakukan dengan membuat alat bantu pembelajaran, fiksi maupun karya seni lainnya. Â Â
Guru adalah pemahat relif kehidupan peserta didiknya. Makin tajam pisau profesinya akan mendorong guru terampil dan peka terhadap pernak-pernik obyek pahatannya yaitu relung hati, relung jiwa, relung akal peserta didiknya. Maka langkah mengasah kompetesni profesional bukan lagi kewajiban tetapi sudah menjadi kebutuhan. Sebab tidak ada rumus dalam kehidupan bahwa "pisau" yang tidak pernah diasah atau diasah asal-asalan akan menjadi pisau yang tajam dan peka. Semoga bermanfaat!
Sumber bacaan:Â
Buku 2 (Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru). Kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik an Tenaga Kependidikan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H