1. Kognitif (akademis)
Aspek kognitif potensi peserta didik adalah kemampuan peserta didik memahami dan menyerap materi pelajaran yang dibahas dalam pembelajaran. Aspek ini antara lain berupa kreativitas dan berpikir kritis. Pengembangan ke dua aspek ini selain menjadi tuntututan Kurikulum 2013 juga menjadi modal dasar pengembangan keterampilan yang dibutuhkan abad 21. Oleh sebab itu guru dituntut mengembangkan potensi kreativitas dan berpikir kritis peserta didik.
2. SikapÂ
Selain potensi kognitif yang perlu dikembangkan, potensi sikap (kepribadian) juga perlu dikembangkan. Beberapa aspek sikap yang perlu dikembangkan antara lain kejujuran, tangungjawab, kedisiplinan.
3. Bakat dan minat
Bakat adalah potensi khusus yang merupakan bawaan. Bakat bisa berupa suara yang bagus, hafalan yang baik, olah raga, olah seni, dll. Sedangkan minat adalah ketertarikan peserta didik pada kegiatan tertentu.
Langkah-langkah guru mengembangkan potensi peserta didik dalam pembelajaran daring
1. Kognitif
Hal penting potensi peserta didik yang perlu dikembangkan dari ranah kognitif yaitu potensi berpikir kreatif dan berpikir kritis.
Ada beberapa model pembelajaran yang dapat diterapkan untuk mengembangkan potensi peserta didik dalam pembelajaran daring: