Seperti kita ketahui bersama saat ini tampak begitu jelas dekadensi moral yang sedang menjangkit bangsa ini. Hasil survey terakhir terhadap pergaulan bebas pada remaja kita amat mengkhawatirkan. Kesadaran masyarakat akan budaya kebersihan semakin menurun. Kepedulian masyarakat terhadap lingkungan semakin memprihatinkan. Masih banyak masyarakat yang memanfaatkan sungai sebagai layaknya TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah hingga mengakibatkan bencana banjir. Budaya antre dan sopan-santun semakin pudar ditelan oleh arus zaman globalisasi. Materialistik, konsumerisme, hedonisme, sekulerisme dan individualistic kini secara perlahan tapi pasti telah menginternalized dalam masyarakat. Pelanggaran lalu lintas dan tata tertib menjadi budaya baru yang seolah mengokohkan sebuah anekdot bahwa “hukum dan tata tertib memang dibuat untuk dilanggar”. Di sisi lain kasus-kasus kekerasan, plagiarisme, illegal logging dan korupsi pun kian menjamur. Inilah beberapa fakta yang dapat menjadi pertimbangan dan renungan bangsa ini betapa urgen-nya moral and character building bagi terwujudnya bangsa Indonesia yang unggul dan beradab.
Moral and character building saat ini mendesak untuk segera dilakukan demi menyelamatkan bangsa ini dari bencana badai demoralisasi yang semakin nyata ini. Dalam hal ini pendidikan merupakan media yang paling efektif dalam mendukung program Moral and character building di Indonesia. Maka dari itu pendidikan harus mengambil peran aktif dalam mendorong implementasi program Moral and Character Building. Maka dari itu Pendidikan moral dan Pengembangan karakter harus mulai di pupuk dan dikembangkan lagi baik di sekolah maupun kampus. Dunia pendidikan harus mampu menjadi fasilitator dan mesin penggerak dalam membangun moral dan karakter bangsa ini.
Pendidikan Moral dan Pengembangan Karakter menurut penulis perlu menjadi mata pelajaran wajib di setiap sekolah maupun kampus, baik itu negeri maupun swasta. Jika perlu Presiden bisa mengeluarkan semacam KepPres yang mengatur tentang implementasi Pendidikan Moral dan Pembangunan Karakter Bangsa ini. Sehingga setiap sekolah atau kampus yang belum mengimplementasikan Pendidikan Moral dan Pembangunan Karakter Bangsa ke dalam kuriklumnya, bisa dikenakkan teguran hingga sanksi dari Pemerintah.
Menurut Penulis, selama belum ada semacam KepPres, Peraturan Menteri atau pun aturan Pemerintah yang tegas terkait Moral and Character Building, maka selama itu pula program tersebut tidak akan efektif dan tidak akan berjalan lancar sesuai yang diinginkan kita bersama. Karena selama ini mungkin ada sekolah-sekolah dan kampus-kampus tertentu yang kurang mempedulikan Pendidikan Moral dan Pembangunan Karakter terhadap para peserta didik-nya. Dan hanya mengejar prestasi akademik semata. Hasilnya bisa kita lihat, dimana sering kali terjadi demo oleh para kawan-kawan mahasiswa yang (maaf) cenderung melupakan moral/etika dalam beraksi. Dan tentu masih banyak kasus-kasus lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H