Penting juga untuk mengajarkan literasi digital kepada siswa, agar mereka dapat menggunakan media sosial dengan bijak. Literasi digital tidak hanya mengajarkan siswa untuk menyaring informasi, tetapi juga mengajarkan mereka untuk berpartisipasi secara aktif, positif dan bertanggung jawab di dunia maya. Melalui pendekatan ini, media sosial tidak lagi menjadi alat yang merugikan, tetapi bisa menjadi sarana yang mendukung pendidikan kewarganegaraan di era digital ini. Literasi digital ini juga berfungsi untuk membangun kesadaran hukum sejak dini, sehingga mereka memahami bahwa setiap tindakan di dunia maya memiliki konsekuensi moral dan hukum.
Guru dan orang tua memegang peranan penting dalam memastikan bahwa penggunaan media sosial oleh Generasi Alpha mendukung penguatan nilai-nilai kewarganegaraan. Guru dapat memberikan pendidikan kewarganegaraan yang sesuai dengan situasi digital saat ini, misalnya dengan mengaitkan materi pembelajaran dengan ketentuan hukum yang ada di negara Indonesia.
Orang tua di rumah juga harus berperan aktif mengawasi penggunaan media sosial anak-anak, mengarahkan mereka untuk mengakses konten positif, dan memberi contoh penggunaan teknologi secara bijak. Kolaborasi antara guru dan orang tua sangat penting dalam membentuk karakter anak yang tidak hanya memahami nilai kewarganegaraan tetapi juga sadar hukum yang berlaku. Pentingnya kolaborasi antara guru dan orang tua dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak sangat penting. Guru tidak hanya bertugas mengajarkan materi, tetapi juga memberikan arahan kepada siswa tentang bagaimana cara menggunakan media sosial secara sehat dan produktif. Orang tua juga harus memberikan pengawasan yang lebih intensif terhadap konten yang diakses anak-anak mereka dan membimbing mereka dalam memilih sesuatu atau informasi yang bermanfaat. Kolaborasi ini akan memperkuat pembelajaran kewarganegaraan yang dilakukan di sekolah dan membantu siswa memahami bagaimana nilai-nilai tersebut diterapkan dalam kehidupan nyata, baik di dunia maya maupun dunia nyata.
Pergeseran nilai kewarganegaraan akibat pengaruh media sosial pada Generasi Alpha merupakan tantangan besar yang perlu ditangani dengan pendekatan holistik. Media sosial dapat menjadi alat yang efektif dalam pembelajaran nilai kewarganegaraan jika digunakan dengan bijak dan sejalan dengan prinsip hukum yang berlaku. Pendidikan kewarganegaraan yang sesuai dengan era digital harus berisikan literasi digital dan pemahaman hukum, seperti yang diatur dalam UU ITE dan UU Perlindungan Anak. Dengan pendekatan ini, Generasi Alpha dapat tumbuh menjadi warga negara yang bertanggung jawab, toleransi, dan sadar hukum, baik di dunia maya maupun dalam kehidupan sehari-hari/ dunia nyata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H