Ideologi dan sistem yang diterapkan di negeri ini nyatanya tidak mampu membebaskan negeri ini dari penjajahan dan menyejahterakan penduduknya. Karena itu, saatnyalah bangsa ini segera merujuk pada ideologi dan sistem Islam dalam mengelola negara. Itulah syariah yang diterapkan oleh sistem pemerintahan Khilafah. Penerapan syariah dalam sistem Khilafah merupakan konsekuensi keimanan dan wujud ketakwaan hakiki penduduk negeri ini yang mayoritas Muslim. Hanya dengan itulah bangsa ini dapat meraih kesejahteraan dan keberkahan di dunia sekaligus kebahagiaan di akhirat. Allah SWT berfirman:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى ءَامَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
Jika saja penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi (QS al-A’raf [7]: 96).
Wallâh a’lam bi ash-shawâb.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H