Mohon tunggu...
Cintia Helin Maulud Tias
Cintia Helin Maulud Tias Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pandangan Islam Mengenai Orang yang Berilmu

13 Oktober 2024   15:30 Diperbarui: 13 Oktober 2024   17:56 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada dasarnya manusia diciptakan oleh Allah SWT secara bermacam-macam, ada yang berkulit putih ada yang berkulit hitam, ada yang bertubuh tinggi ada juga yang bertubuh pendek, tetapi menurut syariat Islam manusia dibedakan menjadi dua, yaitu : manusia yang faham agama dan manusia yang kurang faham agama. 

Sebagaimana dikutip dalam kitab Nashoihul Ibad karangan Syekh Nawawi bin Umar Al-Bantani dalam maqolah beliau yang berbunyi :

"لَا غُرْبَةَ لِلْفَاضِلِ وَلَا وَطَنَ لِلْجَاهِلِ"

Artinya : "Tidak ada negri asing bagi orang yang pandai dan tidak ada negri tanah air bagi orang yang bodoh"

Orang pandai yang dimaksud dari maqolah tersebut adalah orang yang alim dan sholeh, maka akan selalu dihormati dan dimuliakan. Sejauh apapun orang tersebut berada, pasti terasa seperti di negri sendiri. Seperti tokoh yang sudah masyhur dikalangan masyarakat yaitu Habib Umar bin Hafidz, beliau adalah seseorang yang memiliki akhlaq mulia dan sangat alim, maka dari itu dimanapun beliau berada tidak ada satu orang pun yang memandang remeh terhadap beliau, bahkan mayoritas orang akan meminta doa dan berkah dari beliau. 

Berbeda hal nya dengan orang yang bodoh, maksud dari orang yang bodoh dalam maqolah tersebut adalah orang yang sedikit ilmunya. Orang yang sedikit ilmunya akan selalu merasa kesulitan, sehingga di negri sendiri pun serasa di negri asing, seperti orang yang tidak mempunyai rumah. 

Dapat disimpulkan bahwa mempelajari ilmu itu sangatlah penting, seperti yang sudah dijelaskan dalam kitab Ta'limul Muta'alim yaitu :

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ

Artinya: “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim laki-laki dan muslim perempuan.” (HR. Muslim)

Adapun nasehat dari Imam Syafi'i bagi penuntut ilmu yaitu : “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia mampu menahan perihnya kebodohan”. -imam Syafi’i-

Walaupun usia seseorang sudah berpuluh-puluh tahun, apabila masih belum mengetahui dari suatu ilmu, maka ia wajib untuk mencari dan memahami ilmu tersebut. Karena seburuk-buruk orang adalah orang yang tidak mau tau akan suatu ilmu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun