Demikian itu cara mengikuti ajaran nabi melalui para ulama dengan cara yang bijaksana. Berbeda tingkatan keilmuannya, berbeda pula kewajiban dan sikap yang harus diambil.
Jadi begitulah urutannya kalau kita ingin mempraktikkan Islam dengan cara yang benar. Karena kita tidak bisa berjumpa dengan Nabi di dunia, maka kita berpegang pada Al Quran dan Hadits. Dan supaya praktik beragama kita sesuai dengan ajaran nabi melalui Al Quran dan Hadits, maka kita harus mengikuti pemahaman dan praktik para salafussolih. Untuk bisa berjalan diatas jalan yang ditempuh oleh para salafussolih itu kita harus mengikuti para ulama yang dikatakan oleh nabi sebagai pewaris para nabi. Al quran, hadits, atsar dan ilmu-ilmu agama itu bisa sampai kepada kita hari ini karena adanya para ulama yang menyampaikannya kepada umat.
Teks Al Quran itu akan terjaga sebagaimana janji Allah. Buku-buku hadis juga Insya Allah akan senantiasa ada. Tapi ilmu dan pemahamannya bisa hilang dan terkikis jika para ulama meninggal.
Dari Abdullah bin Amr bin Al Ash RA, dia berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak akan menghapuskan ilmu agama dengan cara mencabutnya dari hati umat manusia. Tetapi Allah akan menghapuskan ilmu agama dengan mewafatkan para ulama, hingga tidak ada seorang ulama pun yang akan tersisa. Kemudian mereka akan mengangkat para pemimpin yang bodoh (ulama bodoh). Apabila mereka, para pemimpin bodoh itu dimintai fatwa, maka mereka akan berfatwa tanpa berlandaskan ilmu hingga mereka tersesat dan menyesatkan.'' {Muslim 8/60}
Maka mengikuti istimbath hukum Imam Syafi'i sebagaimana dilakukan oleh Al Bukhori, Tirmizi ataupun Imam Muslim adalah juga berarti mengikuti jalan--atau kalau boleh kita sebut mazhab--para salafussolih. Mengikuti mazhab Hanbali, Maliki atau Hanafi juga adalah mengikuti jalan salafussolih. Dan jalan para salafussolih itu adalah sebaik-baik jalan dan mazhab yang paling benar.
Dengan demikian akan lebih tepat jika ummat Islam yang mengikuti istimbath hukum Syaikh Al Albany rohimahullah disebut sebagai pengikut mazhab Albany karena menurut saya beliau memenuhi syarat untuk disebut sebagai seorang mujtahid. Dan sebagai seorang mujtahid sebagaimana para mujtahid terdahulu, tentu beliau harus memberi tahu pengikutnya bahwa tidak semua pendapatnya dalam beristimbath hukum itu selalu benar. Dan seorang mujtahid tidak boleh mengklaim bahwa pendapatnya itu adalah kebenaran mutlak dan mewakili kebenaran Al Quran serta Hadits. Karena setiap mujtahid juga membaca Al Quran dan hadits-hadits yang sama, namun mereka ada kalanya berbeda dalam menyimpulkan hukum. Adapun menggunakan term salafi untuk satu mazhab saja tidak tepat sebagaimana saya uraikan diatas. Wallau A'lam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H