Mohon tunggu...
Alex Ramses
Alex Ramses Mohon Tunggu... -

Aku Cinta Negeri Ini dan ingin melihatnya menjadi negara yang makmur dan bermartabat.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Mazhab Salafy adalah Mazhab yang Paling Benar dan Baik dalam Islam

25 November 2012   17:31 Diperbarui: 4 April 2017   17:33 25636
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Praktik ber-Islam sebagaimana yang diamalkan oleh para al-salafu al-solih dari golongan sahabat, tabi'in dan tabi'i tabi'in itu adalah praktik menjalankan agama dengan cara yang paling baik dan benar. Jika itu boleh disebut sebagai sebuah mazhab, maka itu adalah mazhab yang paling sesuai dengan ajaran Muhammad s.a.w. Kita semua dianjurkan untuk selalu mengamalkan ajaran Islam sesuai dengan yang dipraktikkan oleh mereka.

Yang tidak boleh adalah mengklaim diri sendiri dan kelompok sebagai satu-satunya golongan yang bermazhab sesuai dengan salafussolih itu, selain karena setiap kelompok juga berusaha mengamalkan Islam yang sesuai dengan yang diajarkan nabi sebagaimana diamalkan oleh para salafussolih, menganggap diri sebagai satu-satunya kelompok yang paling benar dan sesuai dengan praktik para salafussolih justru bisa menjerumuskan kita kepada ber-Islam dengan cara Khawaraij yang karena sempitnya akal dan hati serta dangkalnya iman merasa sebagai golongan yang paling benar lalu mengkafirkan dan menganggap sesat ulama-ulama lain yang sholih dan lebih dalam pemahaman agamanya sebagaimana terjadi pada pengkafiran sahabat Ali oleh mereka.

Saya seringkali memberikan contoh mengenai tokoh Islam yang ingin menjalankan Islam sebagaimana yang difahami dan dipraktikkan oleh para salafussolih dengan mengingatkan tentang kesadaran seorang Imam Al Bukhori. Beliau ini pengumpul hadits paling terkenal dan paling shahih kualitas hadits-haditsnya. Beliau faham bahasa Arab serta hafal Al Quran sejak kecil. Tapi beliau merasa bahasa Arabnya kurang mumpuni, dan merasa kepintarannya kurang dalam melakukan istimbath atau menyimpulkan hukum-hukum dari Al Quran dan Hadits. Oleh karena itu beliau mengikuti mazhab Syafi' dalam memahami hukum-hukum Islam.

Para ahli hadis selain Al Bukhori, yang mengikuti mazhab Syafi'i adalah At Tirmidzi  dan Imam Muslim, namun beberapa ulama ada yang mengatakan bahwa Imam Muslim mengikuti mazhab Hambali. Beberapa ahli hadits lain semisal An Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Abu Ya’la, dan Al Bazzar juga mengikuti mazhab para Imam mazahib lain padahal mereka hafal ribuan hadis beserta sanadnya dan juga hafal Al Quran.

Jumlah hadits nabi sangat banyak. Bahkan dalam satu perkara saja terkadang terdapat puluhan hadis serta atsar dari para sahabat. Diperlukan ketaqwaan serta kecerdasan dan ketelitian yang lebih untuk mampu memahami, menyarikan, bersitimbath dan mengambil hukum yang paling tepat dari banyaknya hadits tersebut serta kesesuaiannya dengan ayat-ayat Al Quran. Selain menguasai banyak hadis, seorang ulama yang mampu melakukan istimbath hukum juga pasti diberkahi oleh Allah dengan pemahaman akan makna ayat-ayat Al Quran. Kenyataanya, memang tidak semua orang memiliki kecerdasan dalam memahami makna dari ayat-ayat Al Quran.

Kalau sekedar memahami terjemahan atau arti ayat-ayat Al Quran, tentu semua orang yang waras bisa. Tapi memahami takwil dan makna yang mendalam hanya bisa dilakukan oleh orang-orang tertentu. Oleh karena itu nabi Muhammad s.a.w mendoakan Ibnu Abbas agar diberkahi oleh Allah pemahaman takwil Al Quran.

Sikap yang diambil oleh para ulama ahli hadits tersebut bukanlah sebuah taklid yang tercela. Justru mereka ingin mendapatkan pemahaman yang baik agar mereka bisa menjalankan ajaran Islam sebagaimana yang dipraktikkan oleh para salafussolih. Mereka ber-ittiba' dalam memahami hukum-hukum Islam. Mereka tidak sekedar ikut atau fanatik dengan mazhab tertentu secara membabi buta karena mereka itu para penghafal Al Quran dan penghafal hadits. Mereka tahu dalil-dalil naqli dari ayat-ayat Quran serta hadis-hadis dan atsar yang digunakan oleh para imam mazahib serta logikanya kenapa para imam tersebut bisa sampai pada kesimpulan hukum tertentu.

Begitulah caranya kalau kita ingin memahami, ber-manhaj dan mempraktikkan Islam sesuai dengan ajaran yang sebenarnya dari nabi sebagaimana dipraktikkan oleh para salafussolih. Bagi para santri dan mahasiswa yang sudah belajar bahasa Arab, tafsir serta hadis, tidak boleh asal ikut suatu mazhab. Mereka berkewajiban membaca dan mempelajari dalil-dalil yang digunakan oleh para ulama mazahib  ketika mengikuti pendapat mereka. Boleh jadi dalam suatu perkara seorang santri setuju dengan mazhab Hanafi, tapi dalam hal lainnya ia  menganggap pendapat Imam Ahmad lebih masuk akal dan sesuai dengan dalil-dalil naqli.

Imam Al Ghazali yang bermazhab Syafi'i itu mengatakan lebih cenderung untuk mendukung pendapat Imam Malik dalam masalah air untuk bersuci daripada pendapat Syafi'i. Kita tidak diwajibkan terkungkung dalam satu mazhab. Kita boleh mengikuti mazhab tertentu dalam suatu perkara namun setuju dengan pendapat mazhab lain dalam perkara yang berbeda.

Bagi sarjana-sarjana Islam yang memiliki kemampuan lebih dan telah menghafal Al Quran serta menguasai Bahasa Arab dan Tafsir, ulumul Quran, juga ilmu-ilmu hadis secara mendalam, mereka bisa menjadi mujtahid. Tentu saja untuk menjadi mujtahid yang baik, mereka juga harus banyak memiliki referensi dari para ulama mujtahid yang terdahulu. Mengetahui seluk beluk ijtihad, mempelajari metode-metode istimbath yang digunakan oleh para Imam mazahib dan ulama-ulama lainnya. Lalu apabila ternyata dia menjumpai bahwa sudah ada banyak permasalahan dalam umat Islam yang telah dipecahkan oleh para mujtahid sebelumnya, maka sebaiknya para mujtahid baru ini berkonsentrasi pada permasalahan-permasalahan baru yang belum dicarikan jawabannya oleh para mujtahid terdahulu.

Adapun bagi orang-orang awam yang tidak pernah mengaji ilmu-ilmu agama secara cukup, yang hidupnya banyak dihabiskan untuk bekerja dan kegiatan lain serta tidak memungkinkannya untuk membaca kitab-kitab keagamaan, maka bagi mereka cukuplah mengikuti mazhab tertentu melalui para ulama yang berada di sekitarnya. Kita diajarkan untuk fas'aluu ahlazzikri in kuntum laa ta'lamuun. Untuk bertanya kepada ulama jika kita tidak tahu. Kita tidak mungkin mewajibkan orang-orang awam untuk mengkaji fiqih muqorin semisal al fiqhu 'lislamiyyu wa adillatuh agar terbebas daripada taklid.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun