Jember (16/08/2022) - Di kutip dari Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2009 mengenai Kesejahteraan Sosial, Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Agar hal tersebut dapat terealisasikan diperlukan serangkaian upaya dalam mewujudkannya.
Disampaikan pada beberapa minggu yang lalu (23/07/2022), pada saat pelepasan mahasiswa KKN Kolaboratif Universitas Se-Kabupaten Jember, Bapak Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU menyampaikan amanatnya kepada seluruh mahasiswa KKN yang hadir bahwasanya beliau berharap program Verifikasi dan Validasi DTKS dapat berjalan dengan baik dan berharap tidak adanya lagi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jember.Â
Verifikasi dan Validasi DTKS sendiri merupakan rangkaian upaya yang dilakukan untuk mengatasi dan mengontrol kemiskinan yang ada di Jember.Â
Verifikasi adalah proses pemeriksaan data untuk memastikan pendataan yang telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan memastikan data yang telah dikumpulkan atau dimutakhirkan sesuai dengan fakta di lapangan. Sedangkan validasi adalah proses pengesahan data dengan memastikan dan memperbaiki data sehingga data valid atau telah memenuhi aturan validasi.yang telah ditetapkan dan memastikan data yang telah dikumpulkan atau dimutakhirkan sesuai dengan fakta di lapangan.
Verifikasi Dan Validasi atau disingkat menjadi Verval, telah dilakukan oleh Mahasiswa KKN Kolaboratif Kelompok 119 sejak aplikasi DTKS Jember sudah bisa dijalankan. Mulai hari senin pada tangga 1 Agustus 2022, mahasiswa KKN Kelompok 119 mengikuti rapat rutin Desa Jombang kemudian melakukan koordinasi mengenai teknis pelaksanaan verval dilapangan, serangkaian diskusi dilakukan bersama perangkat desa yang hadir pada saat itu.Â
Berdasarkan hasil diskusi disepakati bahwa verval dilaksanakan mulai hari selasa atau pada tanggal 2 Agustus 2022.
Situasi pada awal verval DTKS dijalankan mengalami sedikit kendala, seperti aplikasi membutuhkan waktu lama dalam singkronisasi hingga tidak dapat log in nya beberapa mahasiswa, kemudian hal tersebut mulai teratasi sembari meng-update aplikasi tersebut.Â
Selain itu, bantuan dari perangkat desa Jombang sangat membantu proses verval DTKS yang dijalankan kelompok KKN 119, para Kepala Dusun maupun RT/RW setempat sangat antusias untuk membantu sukseskan verval DTKS, banyak dari mereka meluangkan waktu ditengah kesibukan untuk mengantarkan kelompok KKN 119 ke rumah responden dan beberapa juga ikut membantu menyampaikan maksud dan tujuan kelompok KKN 119 Â ketika mengalami kendala bahasa.Â
Desa Jombang yang menjadi sasaran verval DTKS kelompok KKN 119, memiliki 3 Desa yakni Desa Krajan 1, Desa Krajan 2 dan Desa Krajan 3, dibawah naungan 40 RW dengan 1106 KK yang perlu dimutakhirkan melalui DTKS.
Artikel ditulis oleh Cindy Virlianna Sari (Administrasi Bisnis 2019)
Kelompok KKN Kolaboratif 119
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H