Mohon tunggu...
Cindy Claudia Oktaviana
Cindy Claudia Oktaviana Mohon Tunggu... Administrasi - UNIVERSITAS DIAN NUSANTARA

Cindy Claudia Oktaviana Nim 121211005 jurusan akuntansi fakultas ekonomi bisnis dan ilmu sosial mata kuliah pengukuran kinerja sektor publik nama dosen : Prof. Dr. Apollo Daito, M. Si. Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kerangka Pengukuran Kinerja, dan Capaian Kinerja Outcome BUMDES

10 November 2024   21:16 Diperbarui: 10 November 2024   21:26 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

I. Pendahuluan

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan ekonomi desa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, BUMDes berfungsi sebagai wadah untuk mengelola sumber daya desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan utama pembentukan BUMDes adalah untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) dan menciptakan lapangan kerja bagi warga desa. Namun, untuk memastikan bahwa BUMDes mencapai tujuannya, perlu dilakukan pengukuran kinerja yang tepat.

Pengukuran kinerja BUMDes tidak hanya sebatas pada aspek finansial, tetapi juga harus melibatkan indikator non-finansial yang menggambarkan pencapaian tujuan sosial dan ekonomi yang lebih luas. Salah satu konsep yang digunakan untuk mengukur kinerja adalah melalui outcome atau hasil yang dicapai. Kerangka pengukuran kinerja yang efektif akan membantu manajer BUMDes dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengevaluasi efektivitas program yang telah dilaksanakan dan mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.

Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan kerangka pengukuran kinerja pada BUMDes, mengidentifikasi indikator yang relevan dalam mengukur kinerja BUMDes, dan menjelaskan pentingnya capaian kinerja outcome dalam menentukan keberhasilan BUMDes.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa menyebutkan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesarbesarnya kesejahteraan masyarakat desa.

Pendirian BUMDes pada prinsipnya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa, mengembangkan rencana kerja sama antar desa dan/atau dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, serta meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa.

II. Apa itu Kerangka Pengukuran Kinerja BUMDes?

Kerangka pengukuran kinerja adalah suatu sistem atau alat yang digunakan untuk menilai efektivitas dan efisiensi suatu organisasi atau unit kerja dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pada BUMDes, kerangka ini meliputi penilaian terhadap berbagai aspek kinerja, mulai dari pengelolaan sumber daya, operasional, hingga dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat desa.

Kerangka Pengukuran Kinerja BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) merupakan kerangka pengukuran kinerja yang dirancang khusus untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Indonesia. 

BUMDes merupakan salah satu jenis badan usaha milik dan dikelola oleh pemerintah desa yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat. Untuk menilai keberhasilan badan usaha ini, diperlukan suatu kerangka pengukuran kinerja untuk menilai efektivitasnya dalam mencapai tujuan.

Kerangka pengukuran kinerja BUMDes terdiri dari beberapa elemen penting, antara lain:

  1. Indikator Keuangan: Ini mencakup penilaian terhadap pendapatan, laba, dan efisiensi biaya BUMDes.
  2. Indikator Non-Keuangan: Termasuk aspek sosial, seperti penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan masyarakat, serta dampak terhadap pengentasan kemiskinan.
  3. Outcome: Ini merujuk pada hasil atau capaian yang diperoleh dari kegiatan yang dilaksanakan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
  4. Output: Ini adalah produk langsung yang dihasilkan oleh BUMDes, seperti barang, jasa, atau fasilitas yang diberikan kepada masyarakat.

Outcome dalam konteks BUMDes mencakup perubahan yang signifikan di masyarakat, seperti peningkatan pendapatan, pengurangan angka kemiskinan, atau peningkatan akses terhadap layanan dasar (pendidikan, kesehatan, dll). Ini adalah ukuran sejauh mana kegiatan yang dilakukan oleh BUMDes memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Kerangka Pengukuran Kinerja BUMDes pada umumnya mencakup indikator kinerja utama (KPI) sebagai berikut:

  1. Kinerja Keuangan : Pertumbuhan pendapatan, profitabilitas, laba atas investasi (ROI), dan rasio utang terhadap ekuitas.
  2. Efisiensi Operasional : Produktivitas, pemanfaatan kapasitas, dan biaya operasional.
  3. Kepuasan Pelanggan : Peringkat kepuasan pelanggan, retensi pelanggan, dan penyelesaian keluhan.
  4. Dampak Sosial : Penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi lokal, dan pengembangan masyarakat.
  5. Tata Kelola dan Manajemen : Efektivitas kepemimpinan, struktur organisasi, dan manajemen risiko.
  6. Inovasi dan Pengembangan : Penelitian dan pengembangan, inovasi, dan adopsi teknologi.

Dengan menggunakan kerangka kerja ini, BUMDes dapat mengevaluasi kinerja mereka, mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan, dan mengambil keputusan berdasarkan data untuk meningkatkan operasional mereka serta berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat setempat.

Kerangka Pengukuran Kinerja BUMDes pada hakikatnya berfungsi sebagai alat untuk mengukur keberhasilan Badan Usaha Milik Desa dalam mencapai tujuan, memastikan akuntabilitas, dan mendorong pembangunan berkelanjutan di wilayah pedesaan.

III. Mengapa Pengukuran Kinerja dan Outcome Penting bagi BUMDes?

Pengukuran kinerja BUMDes penting untuk berbagai alasan:

  1. Meningkatkan Akuntabilitas: Dengan adanya pengukuran yang jelas, pengelolaan BUMDes akan lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan pemerintah.
  2. Mengidentifikasi Kekuatan dan Kelemahan: Pengukuran kinerja membantu dalam mengidentifikasi area yang sudah berjalan dengan baik serta yang membutuhkan perbaikan, baik dari sisi manajerial, finansial, maupun sosial.
  3. Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi: Dengan pengukuran kinerja yang terstruktur, BUMDes dapat lebih fokus dalam menjalankan program yang memberi dampak nyata bagi masyarakat.
  4. Dukungan untuk Pengambilan Keputusan: Hasil pengukuran kinerja akan menjadi bahan pertimbangan dalam merencanakan dan mengembangkan kebijakan atau program BUMDes di masa depan.

Dan banyak ahli telah mengemukakan pandangan mereka mengenai hal ini. Berikut adalah beberapa alasan yang diungkapkan oleh para ahli:

  1. Dasar untuk Evaluasi dan Perbaikan:

    • Para ahli seperti Kaplan dan Norton dalam konsep Balanced Scorecard menekankan pentingnya pengukuran kinerja sebagai dasar untuk evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Dengan mengukur kinerja, BUMDes dapat mengetahui area yang perlu diperbaiki dan mengembangkan strategi yang lebih baik.
  2. Transparansi dan Akuntabilitas:

    • Mardiasmo (2009) menyatakan bahwa pengukuran kinerja penting untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes. Hal ini membantu masyarakat untuk memahami bagaimana sumber daya dikelola dan hasil yang dicapai.
  3. Pengambilan Keputusan yang Berbasis Data:

    • Drucker berpendapat bahwa "apa yang diukur, itu yang dikelola." Pengukuran kinerja memberikan data yang diperlukan untuk pengambilan keputusan yang lebih baik, memungkinkan manajemen BUMDes untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif.
  4. Meningkatkan Kinerja Organisasi:

    • Robinson (2010) menyatakan bahwa pengukuran outcome membantu organisasi untuk fokus pada hasil yang diinginkan. Dengan memahami dampak dari kegiatan yang dilakukan, BUMDes dapat meningkatkan kinerja dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
  5. Dampak Sosial dan Ekonomi:

    • Sukirno (2012) menekankan bahwa pengukuran outcome tidak hanya berfokus pada aspek finansial, tetapi juga pada dampak sosial dan ekonomi. Ini penting untuk memastikan bahwa BUMDes berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat desa.
  6. Akses ke Sumber Pendanaan:

    • Menurut Suharto (2015), lembaga donor seringkali memerlukan bukti kinerja yang baik sebelum memberikan dukungan finansial. Dengan sistem pengukuran yang efektif, BUMDes dapat lebih mudah mendapatkan akses ke pendanaan yang diperlukan untuk pengembangan usaha.
  7. Membangun Kepercayaan Masyarakat:

    • Putra (2018) menyatakan bahwa pengukuran kinerja yang transparan dan akuntabel dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BUMDes. Kepercayaan ini penting untuk mendapatkan dukungan dalam berbagai program dan inisiatif yang dijalankan.

Secara keseluruhan, pengukuran kinerja dan outcome bagi BUMDes menurut para ahli adalah alat yang sangat penting untuk memastikan efektivitas operasional, akuntabilitas, dan kontribusi terhadap pembangunan masyarakat desa.

Dalam konteks BUMDes, pengukuran kinerja juga berkaitan langsung dengan capaian outcome. Outcome adalah hasil yang ingin dicapai dalam jangka panjang, yaitu perubahan yang positif dalam kehidupan masyarakat. Jika kinerja BUMDes hanya diukur berdasarkan output semata (seperti jumlah barang atau layanan yang dihasilkan), maka sulit untuk melihat dampak nyata dari keberadaan BUMDes terhadap masyarakat desa. Oleh karena itu, outcome yang melibatkan perubahan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat menjadi indikator yang sangat penting.

IV. Bagaimana Cara Mengukur Kinerja dan Capaian Kinerja Outcome BUMDes?

Pengukuran kinerja BUMDes, terutama yang berkaitan dengan capaian outcome, membutuhkan pendekatan yang holistik dan komprehensif. Berikut adalah langkah-langkah dalam pengukuran kinerja BUMDes dan capaian outcome:

1. Penetapan Tujuan dan Sasaran BUMDes

Langkah pertama dalam pengukuran kinerja adalah penetapan tujuan yang jelas. Tujuan BUMDes biasanya meliputi pencapaian beberapa aspek, seperti:

  • Meningkatkan pendapatan asli desa.
  • Meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa.
  • Meningkatkan akses terhadap barang dan jasa bagi masyarakat desa.

Setiap tujuan ini kemudian dipecah menjadi sasaran yang lebih spesifik dan terukur, misalnya: "meningkatkan pendapatan desa sebesar 10% dalam satu tahun" atau "menciptakan 50 lapangan pekerjaan baru dalam 12 bulan."

2. Menyusun Indikator Kinerja

Setelah tujuan dan sasaran ditetapkan, langkah selanjutnya adalah menyusun indikator kinerja yang relevan. Indikator ini harus mencakup:

  • Indikator Keuangan: Misalnya, rasio laba bersih terhadap pendapatan, tingkat efisiensi biaya, dan rasio pengembalian investasi.
  • Indikator Sosial dan Ekonomi: Misalnya, jumlah lapangan pekerjaan yang tercipta, perubahan tingkat kemiskinan di desa, atau jumlah rumah tangga yang mengakses layanan BUMDes.
  • Indikator Outcome: Misalnya, peningkatan pendapatan masyarakat desa, akses yang lebih besar terhadap pendidikan dan kesehatan, atau keberlanjutan usaha BUMDes.

3. Pengumpulan Data dan Informasi

Proses pengukuran kinerja memerlukan data yang akurat dan relevan. Data ini bisa diperoleh melalui laporan keuangan BUMDes, survei masyarakat, wawancara dengan pemangku kepentingan desa, dan observasi lapangan. Pengumpulan data harus dilakukan secara berkala untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai pencapaian kinerja BUMDes.

4. Analisis dan Evaluasi

Setelah data terkumpul, langkah berikutnya adalah melakukan analisis terhadap kinerja BUMDes. Analisis ini melibatkan perbandingan antara hasil yang dicapai dengan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika hasilnya tidak sesuai dengan target, maka evaluasi mendalam perlu dilakukan untuk mencari penyebab ketidaksesuaian dan mengidentifikasi solusi perbaikan.

Sebagai contoh, jika tujuan BUMDes adalah menciptakan lapangan kerja baru, dan realisasinya hanya mencapai 30 dari target 50 pekerjaan, maka perlu dievaluasi faktor-faktor apa yang menghambat pencapaian tersebut, apakah terkait dengan kurangnya modal, keterampilan, atau permintaan pasar.

5. Pelaporan dan Tindak Lanjut

Hasil evaluasi kinerja BUMDes harus dilaporkan secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah. Pelaporan ini dapat berupa laporan tahunan yang mencakup informasi tentang pencapaian keuangan, sosial, dan outcome yang telah dicapai. Berdasarkan hasil evaluasi, tindak lanjut yang diperlukan, seperti peningkatan strategi operasional atau perubahan kebijakan, dapat diterapkan untuk memperbaiki kinerja BUMDes.

6. Pembelajaran dan Perbaikan Berkelanjutan

Pengukuran kinerja BUMDes juga harus mengarah pada pembelajaran berkelanjutan. Setiap tahun, proses pengukuran kinerja memberikan kesempatan untuk meningkatkan sistem manajemen BUMDes dan memperbaiki metode operasional yang ada. Dengan pendekatan ini, BUMDes dapat berkembang lebih baik, menciptakan dampak sosial yang lebih luas, dan mencapai tujuannya dengan lebih efektif.

V. Kesimpulan

Pengukuran kinerja dan capaian outcome BUMDes merupakan bagian yang sangat penting dalam memastikan bahwa BUMDes berfungsi sebagaimana mestinya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Melalui kerangka pengukuran kinerja yang komprehensif, BUMDes dapat mengetahui seberapa besar kontribusinya terhadap pembangunan desa, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dengan menggunakan indikator yang relevan dan mengimplementasikan mekanisme evaluasi yang efektif, BUMDes tidak hanya dapat meningkatkan kinerjanya, tetapi juga memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat desa. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak yang terlibat untuk mendukung penerapan sistem pengukuran kinerja yang tepat dan berkelanjutan dalam setiap aktivitas BUMDes.

Daftar Pustaka

Brink, S., & Kump, C. (2019). Kerangka Pengukuran Kinerja dalam Organisasi Sektor Publik. Jakarta: Penerbit Gramedia.

Wahyu, T. & Nugroho, R. (2018). Evaluasi dan Pengukuran Kinerja BUMDes. Bandung: Pustaka Pelajar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun