Mohon tunggu...
Cindy Claudia Oktaviana
Cindy Claudia Oktaviana Mohon Tunggu... Administrasi - UNIVERSITAS DIAN NUSANTARA

Cindy Claudia Oktaviana Nim 121211005 jurusan akuntansi fakultas ekonomi bisnis dan ilmu sosial mata kuliah pengukuran kinerja sektor publik nama dosen : Prof. Dr. Apollo Daito, M. Si. Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aristotle: Keadilan Ruang Publik, dan Pemerintahan

6 Oktober 2024   20:34 Diperbarui: 6 Oktober 2024   20:36 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tulisan ini akan membahas pandangan Aristoteles mengenai keadilan, ruang publik, dan pemerintahan. Sebagai salah satu filsuf besar Yunani Kuno, Aristoteles memiliki gagasan yang sangat mendasar tentang bagaimana masyarakat dan pemerintahan seharusnya diatur demi mencapai kehidupan yang adil. Dalam tulisan ini, kita akan mengeksplorasi apa itu keadilan menurut Aristoteles, mengapa keadilan sangat penting dalam ruang publik dan pemerintahan, serta bagaimana prinsip-prinsip tersebut dapat diterapkan dalam konteks modern.

Apa Itu Keadilan Menurut Aristoteles? 

Aristoteles dalam bukunya Nicomachean Ethics mendefinisikan keadilan sebagai kebajikan yang melibatkan distribusi yang benar terhadap hak-hak dan kewajiban-kewajiban individu di dalam masyarakat. Keadilan, menurut Aristoteles, adalah kemampuan untuk memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya, sesuai dengan posisinya di dalam masyarakat dan Menurut Aristoteles, keadilan (bahasa Yunani: , dikaiosyne) merupakan konsep utama dalam filsafatnya, khususnya dalam karyanya "Etika Nikomakhean". Konsep keadilan Aristoteles bersifat kompleks dan memiliki banyak segi. Aristoteles juga membedakan antara keadilan distributif dan keadilan retributif:

1. Keadilan Distributif: Keadilan ini merujuk pada pembagian sumber daya, kekuasaan, atau kehormatan secara proporsional, sesuai dengan kontribusi individu dalam masyarakat.

2. Keadilan Retributif: Keadilan ini berfokus pada hukuman dan kompensasi atas pelanggaran yang dilakukan. Ini adalah jenis keadilan yang menuntut keseimbangan dalam menghukum mereka yang berbuat salah dan memberi ganti rugi kepada korban.

Menurut Aristoteles, keadilan merupakan dasar dari semua kebajikan sosial. Tanpa keadilan, kebajikan lain tidak akan memiliki makna yang utuh dalam kehidupan bersama.

Prinsip Utama

Konsep keadilan Aristoteles didasarkan pada beberapa prinsip utama, termasuk:

  • Kesetaraan : Aristoteles percaya bahwa keadilan memerlukan memperlakukan yang setara secara setara dan yang tidak setara secara tidak setara.
  • Merit : Keadilan melibatkan pemberian penghargaan kepada individu berdasarkan jasa dan kontribusinya terhadap masyarakat.
  • Proporsionalitas : Hukuman dan penghargaan harus proporsional dengan beratnya pelanggaran atau nilai kontribusinya.
  • Kebajikan : Keadilan terkait erat dengan kebajikan, karena keadilan mengharuskan individu untuk bertindak berbudi luhur dan membuat keputusan yang mengutamakan kebaikan bersama.

Pengaruh pada Filsafat Barat

Konsep keadilan Aristoteles memiliki pengaruh yang mendalam pada filsafat Barat, membentuk perkembangan etika, politik, dan hukum. Ide-idenya terus dipelajari dan diperdebatkan oleh para sarjana dan filsuf saat ini.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun