Dengan alasan menyelamatkan Tentara Republik Indonesia (TRI) dari kehancuran, Syahrir mendesak Nasution agar memenuhi permintaan Inggris. Syahrir berpendapat bahwa TRI belum mampu menandingi kekuatan pasukan Sekutu. Kemudian di esok harinya, Nasution kembali ke Bandung untuk sekali lagi melakukan negosiasi terkait penundaan pelaksanaan hal tersebut.Â
Tetapi, pihak Inggris tetap pada pendiriannya menolak penundaan yang diajukan oleh pihak Indonesia. Sebaliknya, Nasution juga menolak tawaran Inggris yang hendak meminjamkan seratus truk untuk membawa pasukan Indonesia ke luar kota. Nasution kemudian mengadakan pertemuan dengan para Komandan TRI, para pemimpin laskar dan aparat pemerintahan untuk membicarakan jalan keluar dari hal tersebut, Pada akhirnya, dicapailah kesepakatan untuk membumihanguskan Bandung sebelum kota itu ditinggalkan.Â
Pada rencana awal, bumi hangus akan dilakukan pada tanggal 24 Maret pukul 00.00. Tetapi ternyata, bumi hangus dilaksanakan lebih awal yakni pukul 21.00. Gedung pertama yang diledakkan ialah Bank Rakyat. Disusul dengan pembakaran tempat seperti Banceuy, Cicadas, Braga dan Tegalega. Anggota TRI membakar sendiri asrama -- asrama mereka. Pada malam tanggal 24 Maret 1946 bukan hanya pasukan bersenjata yang meninggalkan kota Bandung tetapi juga ribuan rakyat seketika meninggalkan kota tersebut ketika sudah terbakar.
ReferensiÂ
Djanoed Poesponegoro, Marwati dan Nugroho Notosusanto. 2008. Sejarah Nasional Indonesia VI. Jakarta : Balai Pustaka.
H. Rinardi. 2017. Proklamasi 17 Agustus 1945: Revolusi Politik Bangsa Indonesia. Jurnal Sejarah Citra Lekha, Vol. 2 , No. 1
M. Luthfi, Kurniawati dan S. Martini. 2021. Peran Mohammad Toha pada peristiwa Bandoeng Laoetan Api tahun 1945-1946, JOIN, Vol. 02, No. 02 hlm. 156-170
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H