Zakat merupakan salah satu bentuk ibadah yang dapat menjadi sarana dalam mengurangi kesenjangan sosial antara golongan yang berkecukupan atau mampu dengan golongan yang masih membutuhkan. Penyaluran dana zakat sudah tentu di tujukan kepada 8 golongan yang di sebutkan dalam Q.S At-Taubah ayat 60. Penyaluran zakat secara khusus di peruntukkan kepada golongan yang memang terkendala mengenai pemenuhan kebutuhan dasarnya selain Amil Zakat. Pengelolaan zakat di Malaysia dan Singapura memiliki perbedaan dalam konteks populasi muslim dan sistem pengelolaan zakat.
Pengelolaan zakat di Malaysia:Â
Di Malaysia, pengelolaan zakat di lakukan oleh lembaga-lembaga zakat yang disahkan oleh pemerintah. Terdapat berbagai lembaga zakat di Malaysia yang bertanggungjawab untuk mengumpulkan, mengelola,dan mendistribusikan dana zakat dari masyarakat muslim. Beberapa lembaga zakat terkemuka di Malaysia antara lain Majelis Agama Islam Kelantan (MAIK), Majelis Agama Islam Johor (MAIJ), dan Majelis Agama Islam Pulau Pinang (MAIPP).
Meskipun pengelolaan zakat di Malaysia di lakukan oleh lembaga-lembaga zakat, terdapat tantangan dalam distribusi dana zakat di beberapa negara bagian. Studi di Malaysia menyoroti pentingnya efisiensi dalam pengelolaan zakat untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap distribusi dana zakat. Faktor-faktor seperti kepuasan terhadap distribusi zakat yang efisien dan pengelolaan yang baik menjadi kunci dalam mempengaruhi pembayaran zakat oleh masyarakat.
Upaya untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan zakat di Malaysia terus di lakukan untuk memastikan bahwa dana zakat dapat memberikan dampak yang maksimal dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Pengelolaan zakat di Singapura:
Di Singapura, pengelolaan zakat di lakukan oleh Majelis Ulama Islam Singapura (MUIS) yang merupakan lembaga tertinggi pemerintah dalam urusan agama islam. MUIS memiliki tanggung jawab dan berperan aktif dalam mengelola dana zakat yang di himpun dari masyarakat muslim. Selama lebih dari 10 tahun, MUIS telah menerapkan sistem manajemen yang profesional untuk menghimpun dan menyalurkan dana zakat agar tepat sasaran.
MUIS juga terus melakukan inovasi dalam pengelolaan zakat, seperti memperkenalkan pembayaran zakat secara online. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat muslim di Singapura dalam membayar zakat dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dana zakat. Data yang di publikasikan oleh MUIS menunjukkan peningkatan jumlah zakat yang di pungut setiap tahun, menunjukkan keberhasilan dalam pengumpulan dana zakat.
Singapura di kenal karena keberhasilannya dalam pengelolaan zakat, meskipun populasi muslimnya merupakan minoritas. MUIS terus berupaya untuk menjaga kepercayaan umat muslim Singapura melalui pengelolaan dana zakat yang transparan, profesional,dan efisien. Dengan adanya inovasi teknologi dalam pembayaran zakat, MUIS terus beradaptasi dengan perkembangan zaman untuk memastikan pengelolaan zakat yang optimal dan berdampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H