Syarat akad Salam:
Pembayaran dilakukan saat perjanjian jual beli
Penjual memiliki hutang berbentuk barang yang telah dibayar oleh pembeli
Barang akan diberikan dalam tenggat waktu sesuai perjanjian awal
Keterangan jelas mengenai barang yang dijual
Menyebutkan alamat dimana barang akan diterima
Jika jual beli Salam melalui layanan Shopee sudah memenuhi syarat dan rukun akad Salam, berarti transaksi tersebut sah. Sahnya akad Salam, mengakibatkan penjual berhak memperoleh modal (Ras'ul Mal) dan kewajiban untuk mengirimkan barang kepada pembeli. Pembeli juga berhak memiliki barang yang dibeli sesuai keinginan yang disepakati antara penjual dan pembeli.
Belanja di layanan Shopee dengan penerapannya akad Salam, maka jaminan barang yang dibeli akan aman. Selain itu juga jaminan barang sampai kepada pembelinya asli. Keunggulan layanan Shopee lainnya yaitu di Shopee dapat melacak sampai mana barang kalian dikirim. Maka tidak heran banyak yang menggunakan aplikasi ini sebagai transaksi jual beli.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H