Mohon tunggu...
Cindy Afiffatus Syafi
Cindy Afiffatus Syafi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Semoga tulisan saya bermanfaat untuk para pembaca semuanyaa!!

Halo.. Perkenalkan aku Cindy Afiffatus Syafi Mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sumpah Pemuda dan Karakter Kebahasaan Pemuda Masa Kini

9 November 2021   15:28 Diperbarui: 9 November 2021   15:47 862
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Kami putra dan putri Indonesia,mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia."

"Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa indonesia"

"Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia"  --Teks Sumpah Pemuda

Sejarah sumpah pemuda tidak bisa dilupakan oleh bangsa Indonesia. Sumpah pemuda menjadi tonggak utama dalam sejarah kemerdekaan negara Indonesia. Besarnya peran pemuda Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan negaranya tentu harus dimaknai oleh bangsa Indonesia yakni Sumpah Pemuda. Para pemuda indonesia mengikrarkan isi teks Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 dan ditetapkan sebagai "Hari Sumpah Pemuda".

Bangkitnya semangat para pemuda bangsa Indonesia pada saat itu ditandai dengan adanya gerakan Boedi Oetomo pada tahun 1908. Gerakan Budi Utomo mendorong munculnya gerakan organisasi baru yang lainnya seperti Trikoro Dharmo (1915), kemudian berubah menjadi Jong Java pada tahun 1918. 

Gerakan pemuda tersebut kemudian mengadakan Kongres Pemuda dengan tujuan untuk memajukan persatuan bangsa dan mempererat hubungan antara para pemuda dengan bangsanya. Adanya peristiwa Kongres Pemuda yang mendorong lahirnya Sumpah Pemuda.

Kongres Pemuda I Tahun 1926

Kongres pemuda I bangsa Indonesia diselenggarakan pada tanggal 30 April 1926 di Jakarta. Pada Kongres Pemuda I diketuai oleh Muhammad Tabrani. Hasil dari Kongres Pemuda I yakni merumuskan dasar-dasar keputusan dalam dua kesepakatan yaitu, cita-cita semua para pemuda bangsa untuk memerdekakan Negara Indonesia, dan para perkumpulan para pemuda dijadikan sebagai upaya untuk mengumpulkan persatuan organisasi pemuda dalam satu tempat.

Kongres Pemuda II Tahun 1928

Kongres pemuda II diselenggarakan pada tanggal 27 Oktober 1928. Kongres pemuda II diketuai oleh Sugondo Joyopuspito. Kongres pemuda II digagas oleh Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI). Kongres Pemuda II diselenggarakan selama dua hari dan di tempat yang berbeda-beda. 

Hari pertama kongres pemuda II diselenggarakan di gedung Katholikee Jongelingen Bond. Hari kedua kongres pemuda diselenggarakan di gedung Oost Java. Tujuan dari adanya kongres pemuda II yakni untuk melahirkan cita-cita perkumpulan para pemuda-pemuda bangsa Indonesia dan memperkuat kesadaran kebangsaan dan memperkuat persatuan.

Hasil dari kongres pemuda II berhasil merumuskan keputusan atau dikenal dengan Sumpah Pemuda. Setiap isi teks sumpah pemuda memiliki makna yang terdapat didalamnya. 

Makna teks pertama sumpah pemuda menunjukkan tentang semangat persatuan pemuda bangsa untuk memperjuangkan tanah airnya yaitu bangsa Indonesia. Makna kedua teks sumpah pemuda menggambarkan bahwa dalam negara terdapat berbagai macam ras, suku, agama, budaya yang berbeda-beda akan tetapi tetap dalam satu tujuan seperti semboyan negara Indonesia yakni Bhineka Tunggal Ika. 

Makna ketiga teks sumpah pemuda menunjukkan menjunjung bahasa persatuan yakni Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia menandakan bahasa persatuan yang mempersatukan bangsanya karena terdapat berbagai perbedaan didalamnya. Bahasa indonesia juga dapat digunakan sebagai bahasa nasional yang menjadi alat komunikasi dalam bermasyarakat dan bernegara.

Di era zaman saat ini perayaan hari sumpah pemuda ke 92 menjadi sedikit berbeda. Dengan adanya pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor penghambatnya. Sebagai generasi millenial pemuda penerus bangsa Indonesia tentunya harus memiliki semangat persatuan dan spirit kebangsaan yang lebih dari para pemuda-pemuda yang telah memperjuangkan bangsa Indonesia. 

Di masa pandemi Covid-19 yang belum usai hingga saat ini menjadikan para pemuda penerus bangsa mencari hal lain untuk memperingati Sumpah Pemuda. Hal kecil dapat digunakan untuk memperingati hari Sumpah Pemuda, misalnya dalam menggunakan bahasa nasional yakni bahasa Indonesia secara bijak di media sosial.

Pemuda-pemuda sekarang tidak terlepas dengan media sosial. Media sosial sudah menjadi kebutuhan manusia di era sekarang. Tidak hanya para pemuda-pemuda saja, orang tua, anak kecil, dan yang lainnya juga mengenal media sosial. 

Adanya media sosial yang ada digawai dapat dimanfaatkan untuk memperingati hari Sumpah Pemuda. Mengunggah yang berhubungan dengan sumpah pemuda ke media sosial, seminar sumpah pemuda atau kebangsaan, serta mengajak pengguna media sosial untuk tetap semangat dalam kebangsaan.

Pemuda-pemuda bangsa Indonesia tidak sedikit dari mereka yang mengisi media sosialnya dengan hal yang negatif dan kurang sopan. Menyebarkan berita hoaks, memperlihatkan kekayaan duniawi, mengujar kebencian, komentar kotor, berbahasa yang kurang santun, dan lain sebainya merupakan salah satu  hal negatif yang disebarluaskan di media sosialnya. 

Alangkah baiknya apabila sebagai pemuda-pemuda penerus bangsa meniru semangat kebangsaan dan persatuan para pemuda terdahulu yang telah memperjuangkan bangsa Indonesia.

Hal kecil yang bisa digunakan untuk memperingati hari Sumpah Pemuda melalui media sosial salah satunya adalah dengan berbahasa yang santun. Kemajuan dari suatu bangsa tidak terlepas dari peran para pemuda-pemudanya. 

Apalagi pemuda penerus bangsa merupakan generasi yang akan melanjutkan pemimpin bangsanya. Sesuai dengan hasil perjuangan para pemuda bangsa terdahulu dalam memperjuangkan sumpah pemuda yakni pada bahasa persatuan, bahasa indonesia. 

Penggunaan bahasa Indonesia di media sosial tentunya harus bijak dan santun. Hal itu dikarenakan ucapan merupakan cerminan bangsa. Apabila tidak bijak dan tidak santun dalam berbahasa indonesia di media sosial tentunya akan menjadi pandangan yang buruk terhadap negara.

Media sosial tidak lagi diisi dengan komentar-komentar kotor yang nantinya akan menjadi kesalahpahaman antar pemuda, orang tua, maupun anak-anak. Apabila hal negatif dalam media sosial semakin diteruskan maka akan tercermin bahwa karakter kebahasaan pemuda-pemuda Indonesia kurang santun. 

Maka pemuda-pemuda generasi penerus bangsa harus menjadi cerminan dan panutan untuk generasi yang akan datang. Karena ucapan seseorang merupakan cerminan dirinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun