Prioritas pembangunan nasional pada tahun 2021 tidak hanya terfokus di sektor kesehatan, tetapi juga sektor pendidikan, teknologi informasi dan komunikasi, ketahanan pangan, perlindungan sosial, sektor infrastruktur, dan sektor pariwisata.Â
Defisit APBN pada tahun 2021 diperlukan untuk melebihi 3% dari PDB dengan tetap menjaga kehati-hatian, kredibilitas, dan keberlanjutan fiskal sehingga menjadi hal wajar sebagai konsekuensi dari besarnya kebutuhan pemulihan ekonomi countercyclical pada tahun 2020 dan 2021 serta upaya memperkuat fondasi ekonomi.Â
Saat ini, pemerintah dan DPR telah menyetujui postur APBN 2021 dengan defisit anggaran sebesar 5,7% atau Rp1.006,4 triliun. Di sisi lain, defisit anggaran APBN 2021 mengalami penurunan dibandingkan defisit anggaran dalam Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2020 sebesar Rp 1.039,2 triliun atau sekitar 6,34% dari PDB.
Menurut Menteri Keuangan, defisit anggaran ini sesuai dengan upaya dalam melanjutkan penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional ketika potensi dari segi penerimaan belum sepenuhnya pulih. Besaran defisit juga telah memperhitungkan kebijakan fiskal konsolidasi secara berkala untuk kembali ke batas maksimal 3,0% dari PDB pada tahun 2023. Hal ini sesuai dengan kebijakan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2020.
Akan tetapi, pada tahun 2021, meskipun perekonomian di Indonesia tertahan oleh penyebaran covid-19 varian Delta, kinerja perekonomian global telah mengalami penguatan. Hal ini dapat dilihat dari menurunnya angka pengangguran, data PMI manufaktur yang terus berada di zona ekspansi, serta meningkatnya aktivitas perdagangan dunia yang didorong oleh banyak negara untuk melonggarkan restriksi sosial. Kinerja pertumbuhan ekonomi global diperkirakan mengalami kenaikan pada tahun 2021.
Kasus covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan. Bahkan, Indonesia mendapat peringkat 199 dilihat dari kasus kematian akibat covid-19 dengan total kematian 144 ribu atau 0,05% terhadap populasi dan juga kasus covid-19 di Indonesia jauh lebih rendah dari negara lain seperti Brazil (22,3%), Amerika Serikat (16,5%), ataupun India (2,5%) dari populasi. Selain itu, pemberian vaksinasi sebanyak 276 juta dosis kepada masyarakat (51%) dari populasi di akhir tahun 2021 dalam upaya penekanan dan penanganan pandemi covid-19 di Indonesia juga mendukung penurunan kasus covid-19.
Di Indonesia, keberhasilan pemerintah dalam percepatan program vaksinasi di tahun 2021, program penanganan covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi bukti efektivitas dalam upaya menjaga momentum pemulihan ekonomi. Hal ini dapat dilihat dari terjaganya inflasi domestik dalam level rendah dengan baik, relatif stabilnya nilai tukar rupiah dan pergerakan IHSG.Â
Selain itu, di sisi lain terdapat sektor perbankan yang juga relatif stabil dengan tingkat kecukupan modal memadai, serta  Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh tinggi dengan diikuti oleh mulai meningkatnya pertumbuhan kredit.
Kinerja APBN 2021 mengalami perbaikan di sektor perdagangan global dan kinerja perekonomian domestik khususnya di sisi pendapatan negara yang melebihi target APBN maupun capaian sebelum pandemi di tahun 2019 yang diikuti dengan pemberian insentif perpajakan bagi dunia usaha. Selain itu, meningkatnya harga komoditas juga turut mendorong perbaikan kinerja penerimaan dari segi perdagangan internasional dan PNBP.Â
Penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di tingkat pusat maupun daerah dapat dioptimalkan dengan belanja negara yang responsif dan fleksibel.
Oleh karena itu, dengan adanya kinerja pendapatan negara yang positif dan mengoptimalkan belanja, maka defisit dan pembiayaan utang dapat ditekankan lebih rendah dari target yang seharusnya.